Penandatangan kesepakatan LPj APBD Kota Medan TA 2018 di ruang paripurna DPPRD Medan, Senin (22/7/2019). |
Hal tersebut disampaikan Ketua F-PKS H Jumadi SPdI dalam Paripurna beragendakan Pendapat Fraksi terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD TA 2018 di DPRD Medan, Senin (22/7/2019).
"Kami perlu mengingatkan kembali bahwa intensitas hujan di kota Medan beberapa pekan terakhir mengalami peningkatan bahkan terkadang di sertai angin yang kencang sehingga berpotensi merubuhkan pohon-pohon, bilboard dan lain sebagainya.
Kami minta agar pemerintah Kota Medan melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap berbagai kemungkinan yang dapat merugikan masyarakat dengan memangkas pohon-pohon yang berpotensi tumbang, kemudian mengingatkan para pemilik baliho/bilboard untuk mengecek kembali balih/bilboard milik masing-masing untuk mengantisipasi tumbang saat hujan turun,'' ujar Jumadi.
F-PKS juga mendesak pemerintah kota Medan agar segera membuat sistem early warning atau sistem peringatan dini kepada masyarakat disepanjang bantaran sungai, sehingga masyarakat dapat melakukan persiapan ketika air sungai naik secara cepat sehingga bisa menghindari korban materil apalagi korban jiwa. "Karena naiknya permukaan air sungai di kota Medan tidak serta merta karena hujan yang terjadi di kota Medan tetapi bisa juga karena hujan di hulu kota Medan," jelasnya.
Meski menyampaikan sejumlah kritikan dan masukan, namun semua fraksi menyatakan menerima dan menyetujui LPj APBD Kota Medan 2018. untuk disahkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Selanjutnya, Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin menandatangani kesepakatan bersama Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung. (mar/riz)