![]() |
Pemko Medan mengajukan R-APBD TA 2020 pada paripurna di DPRD Medan. |
Demikian, nota keuangan yang disampaikan Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH dalam Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Medan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Medan, Senin (19/8/2019).
“Rancangan Perda ini pada prinsipnya mencakup 2 (dua) hal pokok yaitu, materi APBD Tahun Anggaran 2020, dan Nota Keuangan APBD. Maka dari itu, diharapkan agar Pemko Medan bersama DPRD Medan nantinya dapat segera melakukan pembahasan terhadap R APBD secara komprehensif,” sebut Wali Kota.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli, serta para anggota dewan. Selain Wali Kota Medan, juga hadir Wakil Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution MSi, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM dan sejumlah pimpinan OPD dilingkungan Kota Medan.
Masih dalam nota keuangan Walikota Medan, disebutkan, struktur R-APBD Kota Medan TA 2020 digambarkan dari sisi pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 6,09 Triliun lebih. Jumlah itu menurun sebesar 2,54 persen dari Tahun 2019.
Selain itu, tambah Eldin, dari sisi pembiayaan, guna menutupi defisit belanja daerah maka ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah yaitu untuk pembiayaan penerimaan Rp 100 Miliar dan pembiayaan pengeluaran Rp 10 Miliar. Dengan demikian pembiayaan netto dalam APBD TA 2020 diproyeksikan sebesar Rp 90 Miliar. Sedangkan untuk alokasi belanja daerah urusan pendidikan sudah memenuhi amanah konstitusi yaitu sebesar Rp 20% dari total belanja daerah.
Selanjutnya, di tempat yang sama Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH bersama Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung melakukan penandatanganan/pengambilan keputusan bersama terkait Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2019.
“Melalui ini kami berharap struktur P-APBD T.A 2019 dapat lebih optimal sebagai formula untuk mendorong roda perekonomian kota yang lebih progresif dan dinamis. Hal ini seluruhnya bertujuan demi kepentingan warga Kota Medan sehingga dapat bermuara pada tingkat kesejahteraan yang dapat dirasakan secara adil dan merata,” kata Wali Kota. (riz)