TKI Asal Sumut Sakit di Penang, Gubsu Perintahkan Kadis Kesehatan dan Kabiro Hukum Berangkat

Minggu, 25 Agustus 2019 / 19.31
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
KLIKMETRO.com, MEDAN - Mendengar kabar tentang adanya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal  Sumatera Utara (Sumut) yang sakit di Penang, Malaysia, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi langsung memerintahkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sabrina, Kepala Dinas Kesehatan Alwi Mujahit Hasibuan, dan Kepala Biro Hukum Andy Faisal berangkat ke Malaysia.

Ketiganya diminta segera mengurus dan melakukan tindakan untuk penanganan TKI bernama Meimeris Tumanggor (37), yang kabarnya sakit dan sedang dirawat di Rumah Sakit Kerajaan Malaysia di Bukit Martajam Penang. Terutama tentang pengobatan dan upaya pemulangan wanita kelahiran Tumba Jae Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), dengan alamat paspor di Pematangsiantar itu.

"Saya sudah mendengar kabar itu, dan kita sangat prihatin. Karena itu, saya sudah perintahkan kepada Sekda, Kadis Kesehatan dan Kabiro Hukum, untuk segera berangkat ke Malaysia, guna melakukan segala hal yang dibutuhkan untuk menangani itu dengan segera," ujar Gubernur Edy Rahmayadi, Sabtu (24/8/2019), di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan.

Menurut Gubernur, yang terpenting adalah pengobatan dan pemulihan kesehatannya, harus dilakukan segera. Bersamaan dengan itu, juga dilakukan upaya pemulangannya, sehingga dapat segera berkumpul dengan keluarganya.

"Semoga ini dapat berjalan dengan lancar, dan dapat segera dipulangkan agar berkumpul dengan keluarganya. Mari kita doakan bersama," ujar Edy Rahmayadi.(mar/rel)

Komentar Anda

Terkini