Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. |
Ketiganya diminta segera mengurus dan melakukan tindakan untuk penanganan TKI bernama Meimeris Tumanggor (37), yang kabarnya sakit dan sedang dirawat di Rumah Sakit Kerajaan Malaysia di Bukit Martajam Penang. Terutama tentang pengobatan dan upaya pemulangan wanita kelahiran Tumba Jae Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), dengan alamat paspor di Pematangsiantar itu.
"Saya sudah mendengar kabar itu, dan kita sangat prihatin. Karena itu, saya sudah perintahkan kepada Sekda, Kadis Kesehatan dan Kabiro Hukum, untuk segera berangkat ke Malaysia, guna melakukan segala hal yang dibutuhkan untuk menangani itu dengan segera," ujar Gubernur Edy Rahmayadi, Sabtu (24/8/2019), di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan.
Menurut Gubernur, yang terpenting adalah pengobatan dan pemulihan kesehatannya, harus dilakukan segera. Bersamaan dengan itu, juga dilakukan upaya pemulangannya, sehingga dapat segera berkumpul dengan keluarganya.
"Semoga ini dapat berjalan dengan lancar, dan dapat segera dipulangkan agar berkumpul dengan keluarganya. Mari kita doakan bersama," ujar Edy Rahmayadi.(mar/rel)