Massa PMS Desak Plt Walikota Medan Jelaskan Pemecatan Rusdi Sinuraya

Kamis, 23 Januari 2020 / 18.15
Massa PMS unjukrasa di depan Balaikota Medan terkait pemecatan Rusdi Sinuraya selaku Dirut PD Pasar Kota Medan.
MEDAN, KLIKMETRO - Ratusan massa mengatasnamakan Pemuda Merga Silima (PMS) Kota Medan melakukan aksi unjukrasa di depan Balaikota Medan, Kamis (23/1/2020). Mereka mendesak agar Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution menjelaskan pemecatan Rusdi Sinuraya dari jabatan Direktur Utama PD Pasar Kota Medan.

"Kami meminta dalam seminggu ini sudah ada jawaban apa alasan beliau (Akhyar-red) tiba-tiba memecat Rusdi Sinuraya," kata Ketua Satgas PMS Kota Medan Martin Bangun.

Menurut dia, PMS merupakan wadah suku Karo di seluruh NKRI yang memiliki visi dan misi cinta perdamaian. Namun, kata Martin, ketika mendengar pemecatan Rusdi Sinuraya sarat dengan kepentingan dan tidak mengindahkan hukum serta perda yang berlaku di Kota Medan, mereka terpanggil untuk membela saudaranya yang terzolimi.

"PMS melihat pemecatan itu sebagai bentuk penzoliman terhadap Rusdi Sinuraya. Oleh karena itu, kami masyarakat Karo dan Pemuda Merga Silima melakukan aksi solidaritas dan keprihatinan kepada putra Karo Medan, Rusdi Sinuraya dan jajaran direksi PD Pasar yang dizolimi oleh Plt Wali Kota Medan karena mengeluarkan kebijakan yang tidak tepat berdasarkan UU yang berlaku di NKRI," ujar Martin.

Untuk itu, PMS menuntut agar Plt Wali Kota Medan memberikan penjelasan kepada publik terkait alasan pemecatan Dirut PD Pasar Kota Medan dan jajaran direksi dengan jelas dan terperinci.

Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution, ujar Martin, telah melakukan penyalahgunaan wewenang jabatan dan telah melanggar UU No 10 Tahun 2014.

"Kami minta Akhyar Nasution segera mencabut SK Petikan pemecatan dengan tidak hormat terhadap Dirut PD Pasar Kota Medan dan jajaran direksi serta mengembalikan posisi jabat dirut kepada Rusdi Sinuraya sebagai mana mestinya," ujar Martin.


Dia menyebutkan pencopotan Rusdi Sinuraya sangat sarat dengan kepentingan dan tidak mengindahkan aturan yang berlaku. Dikatakan Martin, tudingan pemecatan sarat dengan kepentingan karena pada ditanggal 19 Januari masyarakat Karo yang diprakarsai Pemuda Merga Silima (PMS) dan sejumlah tokoh Karo mengelar silaturahmi yang menghadirkan Bobby Nasution, menantu Presiden Joko Widodo .

Namun ditanggal 20 Januari secara tiba-tiba mendapat surat pemecatan Rusdi Sinuraya sebagai Dirut PD Pasar yang dikeluarkan oleh Plt.Walikota Medan, Akhyar Nasution.

PMS juga menilai keputusan yang dikeluarkan Plt Wali Kota Medan cenderung bermuatan kepentingan yang sangat kental memojokkan dan menjatuhkan harkat dan martabat masyarakat Karo di tengah-tengah keberagaman yang sudah terbina di Kota Medan yang didirikan oleh putra Karo, Guru Patimpus Sembiring Pelawi.

"Masyarakat Karo merasa tersakiti atas apa yang menimpa Rusdi Sinuraya sebagai salah satu putra Karo Medan yang telah mengabdi dan menorehkan prestasi sebagai Dirut PD Pasar Kota Medan," kata Martin seraya menegaskan, jika tidak ada penjelasan dari Plt Wali Kota, PMS Kota Medan akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa lebih besar. 

Sementara dalam aksi yang berlangsung damai itu, lima perwakilan PMS diperkenankan masuk ke Balai Kota yang diterima Asisten Umum Pemko Medan Renward Parapat. Di sana kelimanya menyerahkan surat pernyataan sikap yang intinya berisikan penolakan pemecatan Rusdi Sinuraya dan mempertanyakan alasan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution memecatnya dari jabatan Direktur Utama PD Pasar Medan. (mar)
Komentar Anda

Terkini