Bocah 10 Tahun Diikat dan Dianiaya, 3 Pelaku Diciduk Tim Opsnal Polres Palas

Rabu, 13 Agustus 2025 / 00.32

Tim Opsnas Polres Padang Lawas mengamankan tiga pelaku penganiayaan terhadap bocah 10 tahun. (ft-ist)

PALAS, KLIKMETRO.COM - Tim Opsnal Polres Padang Lawas (Palas) resmi menahan ketiga tersangka penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Desa Sibuhuan Jae, Kec. Barumun.

Ketiga pelaku masing-masing berinsial LN, D dan A warga Desa Sibuhuan Jae, Kec. Barumun digiring masuk ke ruang Satreskrim Polres Palas, Selasa (12/8/2025) sekira pukul 22.11 WIB.

Ketiga orang tersangka terbukti melakukan penganiayaan terhadap RR (10), hasil penyelidikan polisi mengungkap adanya keterlibatan D dan A, sehingga keduanya turut dijerat hukum melakukan tindak pidana kekerasan anak.

"Saat ini, ketiga resmi berstatus tersangka dan sudah dilakukan penahanan di RTP Polres Palas," ujar salah seorang Perwira Polres Palas.

Kronologis

Penangkapan ketiga tersangka bermula dari laporan ayah korban, Damhuri Hasibuan pada tanggal 27 Juni 2025 lalu. 

Tindakan LN bersama dua anaknya D dan A sebagai pelaku penganiayaan telah viral di media sosial melakukan tindakan kekerasan secara bersama terhadap korban yang dituduh mencuri jajanan dan uang di warung mereka.

Insiden penganiayaan tersebut terjadi, Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat tali plastik hitam. Sebelum diikat, korban disebut dipergoki D tengah mengambil jajanan di warung yang ia jaga. 

Tak berhenti di situ, korban juga mengalami pemukulan, tendangan, bahkan diduga disundut api rokok karena dituduh mencuri jajanan dan uang diwarung milik LN.

Minta Rp 15 Juta

Penuturan Damhuri Hasibuan, orangtua korban, bahwa anaknya dibawa ke rumah kepala desa. Disana, pihak pelaku sempat meminta ayah korban membayar “ganti rugi” sebesar Rp15jt dalam waktu dua bulan. Jika tidak, ikatan pada tubuh anaknya tidak akan dilepaskan.

“Anak saya diikat dari jam 03.00 pagi sampai mediasi selesai. Mereka bilang kalau uang Rp15jt itu tidak dibayar, ikatan tidak akan dibuka, dengan terpaksa saya sanggupi agar ikatan dilepaskan," ungkap ayah korban. (edi)

Komentar Anda

Terkini