Dibiayai APBN, Perubahan Administratif Kabupaten Toba Ditenggat Satu Tahun

Sabtu, 14 Maret 2020 / 23.52
Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak (kanan) dan Perayaan HUT ke 21 sekaligus peresmian Kabupaten Toba oleh Gubsu Edy Rahmayadi dan perwakilan pemerintah pusat.
BALIGE, KLIKMETRO - Inspektur Jendral Kementrian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjuntak mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan beberapa arahan dan bimbingan dari Mendagri. Diantaranya, perubahan nama Kabupaten Tobasa menjadi Toba diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2020 dan pembiayaan penyesuaian administrasi Kabupaten Toba ditanggung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Pak Mendagri menyampaikan, agar DPRD dan pemerintah Kabupaten Toba mulai menyosialisasikan perubahan ini dan memperhatikan beberapa hal sebagai berikut. Di Pasal 2 ayat 1 di PP ini dikatakan, bahwa diberikan waktu satu tahun untuk penyesuaian administratif sejak PP ini berlaku,'' kata Tumpak pada puncak Perayaan HUT Kabupaten Toba ke 21, di Lapangan Sisimangaraja, Balige, Sabtu (14/3/2020).
Kehadiran Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak pada Perayaan HUT ke 21 Kabupaten Toba disambut meriah oleh masyarakat Toba.

Tumpak menyebutkan, PP Nomor 14 Tahun 2020 ini diundangkan pada 26 Pebruari 2020. "Artinya, 26 Pebruari 2021 semua hal implikasi atau dampak perubahan ini sudah harus selesai. Oleh karena itu, selama masa penyesuaian nama Kabupaten Tobasa tetap bisa digunakan,"paparnya.

Dia menambahkan, Pemda dan DPRD diminta melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama untuk pembiayaannya. "Harus dilakukan revisi APBD di 2020, karena itu dibutuhkan kordinasi yang efektif antara DPRD dan pemkab,''sebut Tumpak.


Contoh penyesuaian administratif, seperti perubahan papan nama, kop surat, dan yang paling membutuhkan upaya serius yakni perubahan KTP. "Tolong Kepala Disdukcapilnya segera dan secara stimultan melakukan pendataan, sampaikan melalui gubernur kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri agar bisa diprogramkan revisi ini. Perlu diingat, untuk Kabupaten Toba ini perubahannya pakai APBN bukan APBD,''kata putra daerah ini.


Latar Belakang Perubahan Nama Kabupaten


Tumpak menyebutkan, latar belakang perubahan nama Kabupaten Tobasa menjadi Kabupaten Toba disebabkan beberapa hal. Diantaranya, kesimpangsiuran dengan adanya kemiripan nama Kabupaten Tobasa dengan Kabupaten Samosir. Kemudian adanya latar belakang adat istiadat, terutama aspirasi masyarakat. Juga kesepakatan masyarakat yang diwakili oleh DPRD dan pemerintah daerah untuk merubah nama Kabupaten Tobasa menjadi Kabupaten Toba.


"Di Pasal 48 ayat 3 UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah disebutkan, bahwa perubahan nama daerah, pemindahan ibu kota, perubahan nama unsur rupa pribumi ditetapkan oleh pemerintah. Inilah yang mendasari perubahan nama Kabupaten Tobasa menjadi Kabupaten Toba, kemudian lahirlah Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2020 dan ditetapkan 24 Pebruari 2020,''jelasnya.


Pada kesempatan itu, Tumpak mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Toba meningkatkan kenyamanan dan keindahan lokasi wisatanya untuk menarik minat wisatawan lokal maupun mancanegara. Terutama soal kebersihan dan makanan higienis.


"Untuk menarik minat wisatawan berkunjung, hanya ada 2 kata yaitu aman dan nyaman. Bagaimana mau nyaman kalau banyak sampah. Saya pernah bawa teman warganegara Jepang dan Swiss berkunjung ke sini. Mereka juga sama-sama punya danau. Mereka heran melihat keadaan disini, kok bibir pantai ditutup rumah? Kok danau besar jadi septi tank raksasa? Harusnya danau dan sungai jadi beranda depan, ini malah dibelakangi rumah. Jawab saya, kami dulu belum tau ilmu soal wisata. Tapi kami akan merubah diri,''bilang Tumpak.


Dia menyayangkan, banyaknya potensi wisata yang bisa digali di Kabupaten Toba, namun kurang dimanfaatkan. Seperti adanya terowongan dari Siborong-borong sampai ke Balige. Ada terowongan di atas ke Laguboti. "Terowongan seperti ini, di sekitar Gunung Kidul hanya berapa puluh meter saja panjangnya, tapi setiap hari ribuan orang berwisata ke sana. Kita punya terowongan, bisa dimanfaatkan untuk menarik wisatawan. Waktu saya berkunjung di Labuan Bajo, gunungnya gundul. Tapi karang taruna disana membuat tangga-tangga sehingga indah, dan dimanfaatkan wisatawan untuk berselfi. Toiletnya juga bersih, berkeramik dan menggunakan toilet duduk. Inilah yang harus kita rubah, menjaga kebersihan dan memberi kenyamanan,"himbaunya.


Lanjutnya lagi, Danau Toba, Pulau Samosir dan Pulau Sibandang sudah didaftarkan ke PBB pada tahun 2012. Hal ini dilakukan agar lokasi wisata ini tidak diklaim  milik orang lain. Tumpak juga meminta agar masyarakat ikut peduli dan memahami potensi wisata daerahnya.


"Saya pernah bertanya pada camat-camat disini, apa arti Batu Horbon, tak ada yang tahu. Dari mana asal kata Lumban Bulbul, juga tak ada yang tahu. Nanti kalau wisatawan datang kemari, kita mau bicara apa? Kalau wisatawan datang kemari mau lihat pantai saja, cukup satu jam trus pulang.  Harusnya kita tahu kalau wisatawan mau makan, dimana lokasi yang pantas kita tawarkan. Kalau dia mau jajanan, dimana dia dapat yang higienis. Hal-hal seperti ini yang harus kita siapkan, mari kita sama-sama bersatu membangun dan membesarkan negeri ini,"pintanya. (maria)
Komentar Anda

Terkini