Pemko Medan Dukung Rencana Penyekatan 110 Titik Ruas Jalan Jelang Malam Takbiran

Selasa, 12 Mei 2020 / 20.40
Sekdako Medan Ir Wiriya Alrahman memghadiri rapat untuk membahas penyekatan jalan di malam takbiran.
MEDAN, KLIKMETRO - Jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Polrestabes Medan menggelar Rapat Koordinasi Pengamanan Malam Takbiran Perayaan Idul Fitri 1441 H Tahun 2020 di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang yang berlangsung di Ruang Rapat Rupatama Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Selasa (12/5/2020). Adapun agenda rapat yakni rencana penyekatan beberapa ruas jalan di Kota Medan dan Deli Serdang guna menghindari adanya pawai atau konvoi takbiran yang kerap dilakukan masyarakat  sehingga tidak menimbulkan keramaian.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM hadir dalam rapat yang dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edizzon Isir diwakili Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji tersebut. 

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan perlunya kesiapsiagaan dari semua unsur untuk mempersiapkan pengamanan jelang malam takbiran. Oleh karenanya, Wakapolrestabes berharap kerjasama  yang melibatkan unsur TNI, pemuka agama terutama pemerintah. Usai rapat dibuka, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar memaparkan sejumlah rencana penyekatan jalan yang akan dilakukan.  Tercatat sebanyak 110 titik jalan yang meliputi wilayah Kota Medan dan Deli Serdang akan dilakukan penyekatan dengan total jumlah personil 770 orang. Dengan rincian, setiap titik penyekatan berjumlah 7 orang terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan petugas dari Dinas Kesehatan. Waktu penyekatan dimulai dari malam takbiran pukul 20.00 hingga keesokan harinya pukul 06.00 WIB.

Terkait rencana tersebut, Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Naaution MSi diwakili Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM mengaku Pemko Medan mendukung penuh rencana penyekatan jalan tersebut. Hal ini juga bilangnya, sejalan dengan penegakan Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan.

"Pemko Medan mendukung penuh rencana penyekatan jalan jelang malam takbiran ini. Apalagi, masyarakat sudah terbiasa mengadakan konvoi dan pawai takbiran. Namun, kondisi saat ini berbeda. Kita tengah dihadapkan dengan wabah penyakit yang tidak terlihat dan bisa menjangkit siapa dan kapan saja. Maka hal ini penting agar penerapan social dan physical distancing benar-benar berjalan. Tujuan kita bersama adalah menghambat penyebaran Covid-19," kata Sekda. (mar)
Komentar Anda

Terkini