Paripurna Lpj Walikota Medan, APBD 2019 Silpa Rp 506,65 Miliar

Senin, 15 Juni 2020 / 17.00
Paripurna Lpj Walikota Medan terhadap pelaksanaan APBD 2019.
MEDAN, KLIKMETRO - DPRD Medan menggelar rapat paripurna di gedung DPRD Medan dengan agenda Nota Pengantar Kepala Daerah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan Tentang Laporan Pertanggungjawaban (Lpj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2019.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi para wakil ketua yakni Ihwan Ritonga, HT Bahrumsyah dan Rajuddin Sagala. Lalu dihadiri sejumlah  anggota dewan dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan melalui sambungan video conference (Vidcon) guna mengikuti penerapan protokol kesehatan, Senin (15/6/2020).

Dalam nota laporan yang disampaikan Plt Walikota Medan terkait realisasi anggaran  APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 disebutkan, secara akumulatif, realisasi pendapatan untuk TA 2019 tercatat mencapai Rp.5,5 triliun lebih terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 1,82 triliun lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp. 3,40 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 287,22 miliar lebih. Sedangkan realisasi pendapatan daerah TA 2019 ini mencapai 88,20% dari target yang ditetapkan.

Selanjutnya secara akumulatif, papar Akhyar, realisasi belanja untuk TA 2019 tercatat mencapai Rp. 5,05 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp. 4,06 triliun lebih dan belanja modal sebesar Rp.992,66 miliar lebih dan belanja tak terduga sebesar Rp. 599,21 juta lebih. “Untuk realisasi belanja TA 2019 mencapai 80,27% dari target anggaran yang ditetapkan,” kata Akhyar.

Untuk transfer bantuan keuangan sambung Akhyar, secara akumulatif realisasinya untukTA 2019 mencapai Rp. 1,3 milyar lebih. "Secara akumulatif realisasi pembiayaan yang meliputi penerimaan pembiayaan dengan catatan realisasi sebesar Rp. 68,60 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan dengan catatan realisasi sebesar Rp.20 miliar. Berdasarkan uraian yang disampaikan tersebut, maka sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) TA 2019 tercatat sebesar Rp. 506,65 miliar lebih,” jelasnya.

Usai Akhyar menyampaikan nota pengantar tersebut, Ketua DPRD Medan Hasyim SE selanjutnya menskor sidang paripurna selama 15 menit. Setelah itu disepakati rapat paripurna akan dilanjutkan kembali, Rabu (22/7/2020) dalam agenda mendengarkan pemandangan umum masing-masing fraksi. (mar)

Komentar Anda

Terkini