Dagang Narkoba, Penyandang Disabilitas Ini Sering Kelabui Polisi

Sabtu, 08 Agustus 2020 / 22.31
Rahmad, penyandang disabilitas yang menjual narkoba jenis sabu.
ASAHAN, KLIKMETRO - Kekurangan fisik yang dimiliki RM alias Rahmat (31) tampaknya disalahgunakannya dengan nekat menjual narkoba. Bahkan warga Dusun IV, Desa Gajah Sakti, Kecamatan Bandar Pulau Asahan ini sering berhasil mengelabui polisi.

Namun kemarin aksi pria yang tak memiliki kedua lengan ini harus terhenti lantaran petugas Polsek Bandar Pulau berhasil meringkusnya, Jumat (7/8/2020).

Kapolsek Bandar Pulau Iptu AY.Siregar melalui selularnya membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang lelaki penyandang difabel dikarenakan kedapatan sedang berdagang paket narkotika jenis sabu. "Pada hari Jumat, 7 Agustus 2020 sekira pukul 21.30 Wib di sekitar areal gudang milik pak Manik yang berada di desa tersebut," ujar kapolsek, Sabtu (8/8/2020)

Ali Yunus Siregar mengatakan selama ini warga masyarakat sudah sangat resah oleh ulah tersangka yang kerab melakukan transaksi narkoba maupun mengkonsumsi narkoba di daerah ini.

"Tersangka ini juga sudah merupakan Target Reskrim Polsek Bandar Pulau, tersangka sulit untuk dibekuk dikarenakan dia pinter dalam mengelabuhi aparat penegak hukum dengan mengandalkan kondisi fisiknya yang demikian,''kata kapolsek.

Tersangka dimaksud dapat dibekuk setelah adanya informasi masyarakat yang menginfokan bshwasannya tersangka hendak melakukan niaga narkotika jenis sabhu, mendapatkan informasi tersebut opsnal Reskrim yang langsung dipimpin Kanit Reskrim selanjutnya melakukan under cover.
Untuk dapat belanja barang haram tersebut, dan oleh tersangka mendapat respon untuk dilakukan transaksi serta disepakati di sekitar areal gudang milik Manik.

Pada saat transaksi, polisi lalu membongkar kedok dan meringkus Rahmat. Dari hasil penangkapan tersebut didapat barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 2 kantong plastik klip ukuran kecil yang disembunyikan di bawah kaki tersangka saat berdiri.

"Tersangka mengakuinya bahwa dirinya sudah sejak lama menekuni bisnis ini, dan narkotika jenis sabu ini didapat dari seorang bernama Heru asal Aek Kanooan Labuhan Batu Selatan,''kata kapolsek seraya menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan atas penangkapan tersebut. (*/mt)
Komentar Anda

Terkini