Kena Ukur Surbakti alias Karo Jambi semasa hidup. |
Setelah meninggal, kata Aris, Karo Jambi dimakamkan dengan protokol kesehatan COVID-19. “Jam 7 sudah dimakamkan. Dimakamkan dengan prokkes (protokol kesehatan),” kata Aris, Minggu (6/9/2020).
Sebelumnya dikabarkan, mantan Bupati Karo periode 2011-2014, Kena Ukur Karo Jambi Surbakti meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RS Columbia Asia Medan, Minggu (6/9/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendi yang dikonfirmasi menyebutkan, almarhum yang juga kini sebagai kandidat calon Bupati Karo tersebut meninggal dalam status sebagai pasien Covid-19.
“Beliau meninggal dengan status konfirmasi Covid-19. Namun sesuai permintaan keluarga, jenazah ingin dimakamkan di Desa Ndokum Siroga Kec Simpang Empat, Kabupaten Karo,” ungkapnya.
Edwin menjelaskan, usai meninggal, terhadap jenazah almarhum langsung dilakukan pemulasaran dan penguburan. Pemakaman tersebut sendiri, dilaksanakan pada pukul 07.44 WIB.
“Sebelumnya kita juga sudah menerima laporan dari pihak rumah sakit bahwa ada pasien meninggal dengan status konfirmasi Covid-19,” jelasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah menyampaikan juga mengatakan kalau jenazah Kena Ukur Karo Jambi Surbakti dikuburkan sesuai protokol Covid-19.
Namun begitu Aris tidak menjelaskan secara detail apa diagnosa dari pasien ini, dan hanya mengatakan, kalau pemakaman sesuai protokol Covid-19, diagnosanya bisa saja termasuk kasus suspek, probable, atau konfirmasi positif Covid-19. (dt)