Ikut Unras, 2 Pelajar Diamankan Bawa Molotov

Jumat, 09 Oktober 2020 / 22.47

Dua pelajar bersama barbut bom molotov yang mereka bawa.

MEDAN, KLIKMETRO
- Rencana ikut berunjukrasa ke Lapangan Merdeka Medan, dua pelajar terpaksa berurusan dengan polisi, Jumat (9/10/2020) sore. Pasalnya, mereka ketahuan membawa bom molotov.

Kedua pelajar berinisial MR (17) dan KK (16) tersebut–masing-masing warga Jalan Yos Sudarso, Medan Barat dan Jalan Helvetia Pasar 5, Medan Helvetia diamankan karena kedapatan membawa dua bom molotov di Jalan Jawa, persis di depan Center Point.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu ALP Tambunan dalam keterangannya menjelaskan, keduanya
diamankan oleh polisi yang saat itu standby di sekitar lokasi untuk mengantisipasi unjukrasa mahasiswa yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law).

“Kita melakukan razia terhadap anak-anak pelajar (di bawah umur) yang menaiki angkot dan naik sepedamotor,” jelas Tambunan.

Ketika melintas di sana dan melihat petugas, para pelajar tersebut pun berhamburan melarikan diri. Namun, polisi berhasil mengamankan setidaknya 102 pelajar yang rencananya ikut berunjuk rasa ke Lapangan Merdeka.

“Saat kita lakukan penggeledahan, kita temukan 2 botol sirup berisi minyak tanah lengkap dengan sumbunya,” ungkapnya.

Ketika diinterogasi, MR mengaku mendapat titipan sebuah tas berisikan bom molotov tersebut dari rekannya berinisial R. “R ini berhasil kabur. Rencananya bom molotov itu akan dilempar kepada petugas saat berdemo,” lanjutnya.

Masih kata mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area itu, ratusan anak SMA itu sebelumnya berangkat dari Glugur menaiki angkot KPUM 70 dengan tujuan Lapangan Merdeka. “Kita juga menemukan pylox dari mereka. Keduanya diduga hendak melakukan percobaan pembakaran pasal 187 Jo 53 KUHPidana,” pungkasnya. (di)

Komentar Anda

Terkini