Ihwan Ritonga Sayangkan Insiden 'Pengusiran' Wartawan, BKD Harus Beri Sanksi

Senin, 16 November 2020 / 18.16

Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE MM.

MEDAN, KLIKMETRO - Pimpinan DPRD Medan kembali menyayangkan sikap anggota Komisi III DPRD Medan, Edward Hutabarat dengan 'mengusir' wartawan yang sedang meliput kegiatan rapat pembahasan R-APBD 2021 antara Komisi III dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan, pada Rabu lalu (11/11/2020).

Wakil Ketua DPRD Medan, H Ihwan Ritonga SE MM menegaskan jika sikap Edward Hutabarat tidak etis meminta wartawan keluar dari ruang rapat Komisi III di saat rapat yang bersifat terbuka tengah berlangsung.

"Itu jelas gak etis lah. Kalau sejak awal rapat memang terbuka, maka harusnya wartawan boleh masuk dan meliput, tidak boleh disuruh keluar dengan seenaknya. Kalau memang tertutup, silakan sampaikan di awal," ucap Ihwan Ritonga, Senin (16/11/2020).

Itupun kata Ihwan, yang berhak menentukan rapat itu terbuka atau tertutup adalah pimpinan rapat, bukan seorang anggota rapat. Bila ditengah berlangsungnya rapat harus diubah menjadi tertutup, maka harus dengan sepengetahuan pimpinan DPRD Medan dengan disertai adanya risalah usai rapat tertutup digelar.

Dijelaskannya, untuk rapat pembahasan R-APBD 2021 ini, para pimpinan DPRD Medan memang memberikan hak kepada para AKD untuk menentukan rapat itu terbuka atau tertutup. Hanya saja, bila harus tertutup, maka tetap harus ada risalah.

"Dan sekali lagi, itu kewenangannya pimpinan rapat, bukan anggota rapat. Apalagi kenapa sih harus tertutup? Saya fikir gak ada yang luar biasa di pembahasan itu, jadi gak perlu lah ditutup begitu. Kalau ada yang mau disampaikan dan sangat penting apalagi pribadi, kan bisa dibahas diluar rapat," katanya.

Ihwan pun berharap, agar hal ini menjadi perhatian serius bagi seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya, termasuk Komisi III agar tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama dan mau lebih mempelajari Tata Tertib (Tatib) pelaksanaan rapat untuk kedepannya.

"Kami pimpinan akan meminta supaya beliau ditegur. Gak boleh begitu, semua ada aturannya, gak bisa suka-suka," tegasnya.

Selaku pimpinan DPRD Medan, Ihwan pun meminta kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan untuk memanggil Edward Hutabarat dan memberikannya sanksi, walaupun mungkin hanya berupa teguran.

"Tapi tetap harus ada tindakan dari BKD lah untuk itu. Gak bisa dibiarkan begitu saja," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua BKD DPRD Medan, Robi Barus mengaku telah memanggil Edward Hutabarat terkait hal itu. Hanya saja pertemuan mereka terkendala karena adanya rapat finalisasi di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan.

"Sdh saya telpon kemarin, hanya saja hari ini ada finalisasi di Banggar. Segera kita jadwalkan ya," jawabnya.

Seperti diketahui, anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Edward Hutabarat meminta tiga orang wartawan yang sedang meliput kegiatan rapat pembahasan R-APBD Tahun 2021 dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan pada Rabu (11/11) siang untuk keluar dari ruang rapat Komisi III pada gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Medan.

Rapat yang dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan, Edliati Siregar itu mendadak terhenti ketika Edrwad Hutabarat meminta wartawan untuk meninggalkan ruang rapat dengan alasan ada yang harus dibahas dengan pihak Dinas Koperasi dam UMKM dan tidak perlu didengar oleh para awak media.

Padahal diketahui, rapat pembahasan bersifat terbuka untuk umum, apalagi untuk awak media yang memang bertugas untuk memberikan informasi terkait seluruh kegiatan di DPRD Medan.

"Ada yang mau di bahas ini. Wartawan tolong keluar dulu ya," ucap politisi PDIP itu ditengah pembicaraannya dengan Kadis Koperasi dan UMKM Edliati dihadapan para wakil rakyat lainnya di Komisi III DPRD Medan yang hadir saat itu.

Usai rapat, Edward meminta sekurity memanggil wartawan yang tadi diminta pergi. Namun wartawan menolak, karena sikap anggota dewan tersebut seolah menyepelekan tugas jurnalis.

Informasi yang diperoleh, beberapa anggota Komisi III menyampaikan permintaan maaf melalui whatsapp salah seorang wartawan yang terlibat insiden pengusiran. Namun wartawan meminta permohonan maaf disampaikan kepada seluruh wartawan yang bertugas di unit DPRD Medan, karena dinilai sudah menyepelekan tugas jurnalis. (mar)
Komentar Anda

Terkini