Rehab Ruang Kelas Swakelola SMP Negeri Menjadi Borongan

Kamis, 19 November 2020 / 00.25

Pembangunan rehab kelas di SMP Negeri I Kecamatan Purba, Simalungun.

SIMALUNGUN, KLIKMETRO -Rehabilitasi ruang kelas yang sedang berjalan, pada Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun tahun 2020, sepertinya mengutamakan keuntungan dari pada kwalitas dan kwantitas.

Sebab, rehab yang seyogyanya diswakelolakan malah justru diborongkan oleh rekanan yang bertempat tinggal di Pematang Raya

"Langsung saja dengan pengawas lapangannya Pak Agung namanya. Kami kerja dengan EP,"kata seorang pekerja diamini oleh rekannya saat ditemui wartawan di lokasi rehab kelas SMP negeri di Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Rabu (18/11/2020).

Rekannya juga mengakui tidak mengenal sang kepala sekolah dan hanya langsung dengan kepala tukang.

"Kepala sekolah tidak kenal Pak, Kalau kepala tukang lagi di Bah Bolon ada juga rehab disana. Pengawas lapangan lagi di lokal sedang istrahat Pak, Namanya Agung Damanik, "ucap pria yang lagi kelelahan ini.

Agung Damanik saat disambangi di bascamp, mengakui bekerja dengan EP, sebatas pengawas lapangan.

"Dengan EP saya kerja tulang, itupun disuruh untuk mengabari seandainya bahan ada yang kurang. Sekarang yang kerja hanya 6 (enam) orang. Besok akan kami kerahkan banyak tulang," katanya seraya mengaku tak mengenal kepala sekolah di tempat dia merehab bangunan.

Sementara EP saat dihubungi melalui HP selulernya, mengatakan dirinya hanya sebatas kepala tukang.

"Hanya kepala tukang aku lae. Itu kan swakelola, langsung dengan kepala sekolahnya aja lae,"tutupnya.

Amatan di SMP Negeri I (satu) Tiga runggu, Kecamatan Purba, tidak ditemukan adanya plank proyek rehab sebanyak 5 (lima) ruangan.

Sementara, kepala sekolah tidak dapat ditemui di ruangannya. Bahkan ruangan sekolah dibuat menjadi bescamp dan penyimpanan material semen, kayu dan lainnya.

E. Sitepu, selaku Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun, belum berhasil ditanyai hingga berita ini dilansir, terkaid rehab sekolah yang sedang berjalan.

Informasi beredar, sang PPK (Pejabat pembuat komitmen) tidak berfungsi sama sekali, hanya melibatkan Kabid SMP yang akan memasuki masa pensiun. (tp)
Komentar Anda

Terkini