Sah! KPU Tetapkan Cory-Theopilus Pimpin Kabupaten Karo

Sabtu, 20 Februari 2021 / 14.55

Rapat pleno terbuka KPU Karo menetapkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Karo Nomor Urut 5, Cory Sebayang- Theopilus Ginting sebagai pemenang Pilkada Karo 2020.

KARO, KLIKMETRO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo Nomor Urut 5, Cory Sebayang-Theopilus Ginting, sebagai pemenang Pilkada Karo 2020. 

Penetapan pemenang Pilkada Karo dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengugurkan gugatan sengketa hasil pemilihan perselisihan hasil pemilihan Pilkada Karo. Penetapan Cory Sebayang-Theopilus Ginting sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih digelar KPU Karo melalui rapat pleno terbuka di Hotel Sinabung Hill, Berastagi, Jumat (19/2/2021).

Ketua Komisioner KPU Karo, Gemar Tarigan mengatakan rapat pleno terbuka ini merupakan tahapan akhir dari pelaksanaan Pilkada Karo 2020. “Proses akhir tahapan Pilkada Karo yaitu penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih,” ujar Gemar Tarigan.

Pascapleno perhitungan yang dilakukan 15 Desember 2020 lalu, lanjutnya, hasil Pilkada Karo digugat pasangan nomor urut 1 Jusua Ginting-Saberina Tarigan dan pasangan nomor urut 3 Iwan Depari – Budianto Surbakti, ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menggugat KPU Karo yang menyatakan pasangan Cory Sebayang -Theopilus Ginting dengan raihan 59.608 suara, sebagai pemenang Pilkada.

Namun pada 16 Februari 2021, MK menolak seluruh gugatan yang terkait perselisihan hasil Pilkada Karo 2020.

Usai ditetapkan sebagai pemenang Pilkada, Bupati Karo terpilih, Cory Sebayang mengajak seluruh pihak untuk menghormati hasil Pilkada Karo. “Puji Tuhan atas sudah terlaksananya tahapan demi tahapan terkait Pilkada serentak tahun 2020 kemarin. Untuk itu saya mengucapkan banyak terimakasih kesemua pihak, baik penyelenggara, pemerintah Kab Karo, TNI/POLRI, tim pemenangan Paslon no 5, kerabat dan keluarga, sehingga pilkalda berjalan dengan baik, aman dan lancar,” tuturnya.

Penyampaian dokumen penetapan paslon terpilih diterima langsung oleh Pimpinan DPRD Karo, Sadarta Bukit, David Kristian Sitepu dan Sekretaris Dewan DPRD Karo, Petrus Ginting.

“DPRD Karo akan menjadwalkan paripurna. Kalau tidak ada halangan, paripurna akan dijadwalkan pada hari Selasa (22/02) pukul 10.WIB,” kata Wakil Ketua DPRD Karo, David Kristian Sitepu. (win)

Komentar Anda

Terkini