Silap Mata, Handphone Berpindah Tangan, Tukang Antena Diselkan Polsek Helvetia

Senin, 08 Maret 2021 / 11.04

Petugas Polsek Medan Helvetia mengamankan pelaku pencurian handphone.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Petugas Polsek Medan Helvetia mengamankan seorang pria berinisial EP (22) pelaku pencurian handphone.

Dalam paparan Polsek Helvetia kepada wartawan, Senin (8/3/2021), pencurian terjadi saat EP memasang antena televisi di rumah kos Riski yang terletak di jalan Karya, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (10/2/2021) lalu.

Bermula korban EPS (29) memesan antena tivi dari media sosial. Selanjutnya pelaku datang mengantar barang sekaligus memasangkan antenanya.

"Saat pelaku memasang antena, terlihat olehnya hape korban,"kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK MH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Zuhatta Mahadi STK, SIK, yang didampingi Panit Reskrim Ipda Fandi Setiawan SH. 

Tergiur dengan Hp Merk Vivo Type V19 warna Arctic Blue milik korban, pelaku langsung mengambilnya usai menyelesaikan pekerjaan.

Beberapa saat kemudian, setelah EP pergi, korban tersadar hapenya tak ada. Meyakini hapenya telah dicuri oleh si pemasang antena, korban pun melapor ke Polsek Medan Helvetia.

Setelah dilakukan penyelidikan, EP diamankan oleh Tekab Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Ipda Theo tak jauh dari tempat tinggalnya di jalan Dusun Karya IV Desa Helvetia Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Sabtu  (27/2/2021) sekitar pukul 10.15 wib.

"Pelaku EP dan barang bukti 1 unit Hp merk Vivo Type V19 warna Arctik Blue sudah diamankan di Polsek Medan Helvetia guna penyidikan lebih lanjut dan proses hukum," pungkas Zuhatta. 

Saat pelaku ditanyai awak media, apakah pernah ditahan karena tindak kejahatan yang sama, EP mengaku baru pertama kali mencuri. "Silap bang,"katanya dengan wajah tertunduk. (hasiolan)
Komentar Anda

Terkini