![]() |
Tersangka Anto Situmorang alias Rudi diamankan petugas Polsek Medan Baru. |
MEDAN, KLIKMETRO. COM - Tekab Polsek Medan Baru mengamankan tersangka atas nama Rudi Anto Situmorang alias Rudi (23) warga Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Pelaku ditemukan dari genggaman tangan pelaku sebelah kiri 1 (satu) bungkus plastik kecil yang berisikan sabu, Senin (17/5/2021) sekira pukul 17.00 wib.
Kepada wartawan, Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama Rudi Anto Situmorang di Jalan Petunia, Desa Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan.
Sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba.
Lanjut kanit, kemudian petugas melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan pada pukul 17.00 Wib, petugas kepolisian melihat 1 (satu) orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. selanjutnya saat petugas melakukan penangkapan dan melakukan pengeledahan terhadap pelaku, ditemukan dari genggaman tangan pelaku sebelah kiri 1 (satu) bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu, barang bukti tersebut diperlihatkan kepada pelaku.
Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru guna proses hukum.
"Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut miliknya. Pelaku membeli sabu tersebut di Jalan Namo Gajah seharga Rp 75.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut di rumah,"kata Iptu Irwansyah sitorus kepada wartawan, Rabu (26/5/2021) sekira pukul 15.00 wib.(hotlan)