Pandemi Covid-19, Ketua DPP LSM Pakar Himbau Buruh Tidak Turun ke Jalan Peringati May Day

Sabtu, 01 Mei 2021 / 14.55

Ketua DPP LSM Pakar silaturahmi dan buka puasa bersama.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Biasanya, peringatan Hari Buruh yang jatuh pada tanggal 1 Mei dirayakan dengan aksi para pekerja atau buruh turun ke jalanan untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Namun, di tengah masa pandemi Covid 19 seperti ini, para pekerja atau buruh diimbau untuk tidak turun ke jalan. Himbauan ini disampaikan Ketua Umum  DPP LSM PAKAR Atan Gantar Gultom kepada awak media ketika buka bersama dengan pengurus DPW Sumut  DPC kota Medan, DP SRIKANDI Sumut  dan DP SRIKANDI Medan  LSM PAKAR  di Zen Cafe jalan HMJoni, Sabtu ( 30/4/2021) sekira pukul 19.00 Wib.

" May day is the day to salute the hard work and dedication of strong willed souls around us... Wishing them a very Blessed May Day. Hari Mei adalah hari untuk memberi hormat atas kerja keras dan dedikasi jiwa-jiwa berkemauan keras di sekitar kita ... Semoga mereka menjadi Hari Buruh yang Terberkati.

"Atas nama LSM PAKAR saya  memberikan apresiasi tulus atas kerja keras buruh dalam berkerja dan memperjuangkan hak hak atas kelayakan upah demi kesejahteraan keluarga mereka , hak mendapat perlindungan kesehatan, hak mendapat pendidikan layak buat anak anak mereka dan hak cuti Hamil dan melahirkan bagi buruh perempuan sebab apapun tuntutan para buruh atau pekerja adalah untuk kelayakan hidup mereka bukan untuk kaya raya," ujar Atan Gultom.

LSM PAKAR  menghimbau agar semua pemilik usaha memperhatikan para buruh atau pekerjanya, jangan semena mena dan sesuka hati memperlakukan para buruh atau pekerja utamanya soal pengupahan dan waktu. 

"Kepada buruh dan pekerja ikutilah aturan dan Kewajiban terhadap perusahaan jangan sesuka hati bekerja dan tidak berdisiplin sebab antara buruh atau pekerja dengan  perusahaan sudah ada aturan standar kerja dari perusahaan yang harus dipatuhi, Bila ada permasalahan silahkan duduk bersama antara buruh dan pemilik usaha mencari solusi dan jalan keluar dari permasalahaan tersebut,  juga  pemerintah telah memberikan saluran aspirasi pengaduan permasalahan antara buruh dan pemilik usaha dengan membentuk Kementrian yaitu kementrian Tenaga Kerja dan Kabupaten Kota ada Dinas tenega kerja ( Disnaker ) sebagai jembatan permasalahan.

Apabila buruh atau pekerja dipecat dengan sewenang-wenang tanpa diberikan pesangon yang sepantasnya, kami dari LSM PAKAR siap menerima laporan dan aspirasi untuk memperjuangkan hak-hak para buruh atau pekerja di manapun mereka bekerja. Silahkan datang ke kantor kami di jalan Busi 22 Medan , " tegas Atan Gantar Gultom.

Acara buka bersama berlangsung sederhana yang dihadiri sejumlah pengurus dan tetap mengikuti protokol kesehatan covid-19. (tepu)
Komentar Anda

Terkini