Beli Gelek Rp 10 Ribu, Tukang Bangunan Ditangkap Polsek Medan Baru

Jumat, 11 Juni 2021 / 19.40

Gusti Harahap (baju orange) diapit dua petugas Polsek Medan Baru.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Tekab Polsek Medan Baru melakukan penangkapan tersangka atas nama Gusti Harahap (33), warga Batang Kuis, Gang Senggol, Kabupaten. Deli Serdang. Dari saku celana pelaku sebelah kanan ditemukan 1 (satu) amplop  kecil yang berisikan ganja. 

Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, penangkapan Gusti Harahap terjadi, Kamis lalu (3/6/2021) sekira pukul 16.30 wib di Jalan Bambu I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Sebelumnya, petugas mendapat informasi adanya transaksi narkoba, lalu menelusuri informasi tersebut.

"Sekira pukul 16.30 wib, pelaku ditangkap karena gerak-geriknya mencurigakan. Lalu ditemukan bungkusan kecil berisi ganja,"kata Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Jumat (11/6/2021).

Menurut pengakuan pelaku, ganja tersebut akan dikonsumsinya sendiri. Atas perbuatannya, pelaku dan barang bukti ganja dibawa ke markas Polsek Medan Baru.(hotlan) 

Komentar Anda

Terkini