Bikin Macet Lalin, PKL Pajak Melati dan Parkir Liar Ditertibkan

Sabtu, 05 Juni 2021 / 14.40

Penertiban PKL Pasar Melati dan parkir liar.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Sehubungan dengan banyaknya pedagang kaki lima PK5 dan parkir liar yang menimbulkan kemacetan lalu lintas di seputaran Pasar Melati, Kelurahan Tanjung Selamat dilanjutkan rajia gabungan pengawasan Pajak Melati selama 10 hari kedepan. Untuk memastikan bahwa Pajak Melati akan tertib kedepannya, Jumat (4/6/2021) pukul 09.00 wib.

Plt. Camat Medan Tuntungan Harry Indrawan Tarigan, S.STP. mengatakan kami himbau kepada seluruh pedagang kaki lima agar tidak melayani pengutipan dari pihak manapun yang berhubungan dengan lapak pedangang kaki lima di bahu jalan. 

Apa bila masih ada pengutipan liar agar melaporkan kepada kepolisian (pungli). Pemilik kios (pengelola pajak) dilarang menyewakan /memperjual belikan lahan pemerintah sebagai tempat berdagang. 

Lanjut PLT Camat sesuai peraturan walikota Medan No. 9 tahun 2009 tentang larangan mendirikan bangunan di atas saluran drainase dan bahu jalan dan trotoar dan tanggul dan garis sempadan sungai serta larangan menutup saluran drainase secara terus menerus. 

Dan peraturan walikota Medan No. 70 tahun 2017 tentang tata cara pemindahan dan pengucian dan penggembosan roda kendaran bermotor di Kota Medan. 

Turut hadir dalam  penertipan PK5 Dinas Perhubungan Kota Medan, Satpol PP Kota Medan, Kapolsek Medan Tuntungan, Koramil 07/MT, Lurah Tanjung Selamat dan ASN dan Trantib dan Sekcam sembilan kelurahan yang ada di kecamatan medan tuntungan.(hotlan) 

Komentar Anda

Terkini