Pasca Didemo HBB, Tekap Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Perampokan

Selasa, 01 Juni 2021 / 12.34

Massa HBB saat berunjukrasa di depan markas Polsek Patumbak.

PATUMBAK, KLIKMETRO.COM - Pasca demo massa ormas Horas Bangso Batak (HBB) ke Polsek Patumbak yang mendesak penangkapan pelaku perampokan, petugas segera menindaklanjuti dan meringkus seorang pelaku dari kediamannya.

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza ketika dikonfirmasi telepon seluler melalui Kanit Reskrim Iptu Sondy Raharjanto menyebutkan, pihaknya sudah menangkap seorang pelaku yang melakukan perampokan serta penganiayaan terhadap Morgan Nainggolan, korban yang merupakan anggota HBB.

Belum sampai tiga hari seperti yang dijanjikan Polsek Patumbak saat menanggapi aksi demo ormas HBB, kurang dari 24 jam Team Khusus Anti Bandit Poksek Patumbak yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sondi Sik dan Panit-2 Reskrim Ipda Lumban Raja SH bersama tekab mengamankan Leo Simanjuntak (21), warga Jalan Jermal Selambo, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. 

"Pelaku Leo Simanjuntak diamankan di rumahnya sekitar jam 01.00 wib. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini pelaku diboyong ke Mako Polsek Patumbak guna pemeriksaan lebih lanjut,"kata Iptu Sondy, Selasa (1/6/2021).

Sondy menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari 3 pelaku lainnya yang turut serta dalam aksi perampokan disertai penganiayaan tersebut.

Terkait hal ini, Ketu DPK HBB dan Pengurus HBB DPK Kecamatan Medan Denai Tumbur Sirait menyatakan terimakasih kepada Polsek Patumbak yang sudah menanggapi aspirasi mereka. 

"Kami berterimakasih atas respon Polsek Patumbak yang sudah meringkus pelaku perampokan terhadap anggota kami (HBB). Kami berharap, tiga pelaku lainnya segera ditangkap,"kata Tumbur Sirait.

Sebelumnya, Senin (31/5/2021), puluhan massa HBB menggeruduk Polsek Patumbak meminta agar pihak kepolisian meringkus pelaku perampokan atas korban bernama Morgan Nainggolan warga Jalan Silambo, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli serdang menjadi korban penganiayaan. Perampokan terjadi di Jalan Muara Selambo, Selasa lalu (16/2/2021).

Korban saat itu mengaku dipukuli dan dirampok, akibatnya korban kehilangan uang senilai Rp.4.000.000 dan kehilangan satu unit Handphone merek OPO. Kasus itu dilaporkan ke Polsek Patumbak atas laporan penganiayaan dengan nomor laporan polisi. LP/100/II/2021/SU/RESTABES/SEK PATUMBAK. Namun setelah 3 bulan berlalu, pelaku yang sudah diketahui identitasnya tersebut tak juga ditangkap. Sehingga massa ormas HBB pun berunjukrasa ke Polsek Patumbak. (hotlan) 

Komentar Anda

Terkini