Banyak PHP Korban, Tukang Servis Hape Keliling Dijebloskan ke Sel

Selasa, 13 Juli 2021 / 04.21

Pelaku saat diamankan petugas (foto atas) dan para korban berbondong di kantor polisi (foto bawah). 

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Ditengarai melakukan aksi penipuan alias pemberi harapan palsu (PHP), seorang mekanik handphone dipenjarakan oleh para korbannya. Pasalnya, hape yang dibetulinya hingga berbulan-bulan tak dikembalikan dan tak ada kabar.

M Bari Siregar, nama pelaku ini dan merupakan warga Jalan Denai, Gang Mula Jadi, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Sebelum dijebloskan ke dalam sel, Bari ditangkap oleh korbannya saat beraksi menawarkan servis hape rusak di di Jalan Kebon Kopi, Desa Marindal 1 Dusun 3 H, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (11/7/2021).

Informasi diperoleh dari warga menyebutkan, modusnya pelaku menawarkan jasa servis handphone kepada korban dengan meminta sejumlah uang membeli alat yang akan diganti, tapi setelah itu pelaku tidak kembali lagi.

"Ada puluhan orang yang menjadi korban, dan rata-rata korbannya adalah warga Desa Marindal 1,"kata Lilik, warga Marindal.

Disebutkannya, pelaku berkeliling ke rumah warga menawarkan jasa membetulkan hp rusak dengan ongkos murah. Warga pun tertarik, apalagi uang panjar yang diminta hanya Rp 50 ribu. Hp korban lalu dibawa dengan janji 2 atau 3 hari akan diantar setelah selesai diperbaiki. Warga pun percaya, apalagi pelaku meninggalkan alamat tempatnya bekerja yakni di Yuki Ponsel yang beralamat di Marindal juga. Selain itu pelaku juga meninggalkan nomor WhatsApp serta nomor handphone yang bisa dihubungi.

Dijelaskan warga, ada juga yang kurang percaya terhadap pelaku dan coba memiskol handphonenya. Pelaku beralasan kalau handphonenya lowbat dan dia tidak bawa charger.

Tak nyana, setelah dua-tiga hari berlalu, pelaku tak datang mengantarkan hp. Bahkan hingga berbulan-bulan, korban tak dapat kabar. Sementara no whatsapp dan no hp milik pelaku tak bisa dihubungi. Ternyata korban penipuan Bari bukan satu dua orang saja, melainkan belasan orang. Hanya saja saat warga berusaha melaporkan hal ini ke Polsek Patumbak, petugas meminta kelengkapan surat jual beli dan kotak handphone untuk memperkuat bukti.

"Tadi banyak korban yang datang ke kantor polisi, tapi karena diminta ada bukti kotak, jadi mereka tak bisa melapor. Akhirnya ada korban yang masih memiliki kotak handponenya, jadi dia yang membuat laporan polisi,"kata Lilik.

Sementara warga lain bernama Bambang ditempat yang sama juga mengatakan kalau pelaku ditangkap korbannya sekira pukul 15/00 wib dan sempat dihakimi massa. "Untungnya abang-abang dari Mitra Polisi Sektor Patumbak cepat datang dan pelaku langsung di bawa ke Pos Polisi Simpang Kongsi,"kata Bambang seraya menambahkan, pelaku ditangkap warga saat seorang diri melintas di Marindal dengan mengendarai sepeda motor jenis metik BK 2808 IAN sembari menawarkan jasa servis hape.(put)

Komentar Anda

Terkini