Hari Ketujuh, Polsek Percut Sei Tuan dan Kecamatan Sosialisasi PPKM Darurat

Selasa, 20 Juli 2021 / 02.55

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu mendatangi lokasi keramaian dan mengimbau taati prokes.

DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Kapolsek Percut Sei Tuan dan Kecamatan Percut Sei Tuan bersama Koramil 13/PST Dit Sabhara Polda Sumut kembali melakukan sosialisasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kecamatan percut Sei tuan dan sosialisasi dilakukan kepada para pedagang Gabe dan warnet dan lain lain. 

Selama 7 hari berturut-turut pihak polsek percut Sei tuan dan Kecamatan percut Sei tuan kabupaten Deli Serdang dan  rutin mengedukasi dan menyosialisasikan kepada masyarakat terkait PPKM Darurat, Minggu (18/7/2021) malam.

Sosialisasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan kabupaten deli serdang. Berakhirnya sosialisasi ini maka ke depannya akan ada tindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar PPKM Darurat.

sosialiasi, mulai pukul 19.30 wib hingga pukul 23.00 wib, polsek percut Sei tuan dan Kecamatan percut Sei tun  dan Koramil 13/PST Dit Sabhara Polda Sumut melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada para pelaku usaha warnet dan lain-lain yang berada di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan. 

Petugas masih menemukan pedagang yang masih berdagang melewati pukul 20.00 WIB dan masih melayani pelanggan untuk makan di tempat, sesuai dengan Surat Edaran Genenur sumut Nomor: 188.54/28/lNST /2021 dan 188.54 /26//lST/2021 dan yang membelakukan pembatasan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB serta hanya menerima take away (dibungkus).

Camat percut Sei Tuan Ismail SSTP. MSP iya menyampaikan di hari ke 7 ini masih melakukan sosialisasi dan peringatan pada masyarakat tentang pembatasan yang diberlakukan di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang. 

"Kalau masih ada buka jualan dan rumah makan melanggar surat edaran Gubernur sumut akan diberikan sanksi keras,"kata Camat Ismail kepada wartawan tadi malam. 

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu SH MH mengatakan kegiatan ini bertujuan agar masyarakat lebih disiplin lagi untuk menerapkan protokol dan kesehatan 5M, khususnya dalam mengurangi mobilitas masyarakat.

"Himbauan mentaati prokes sekaligus sosialisasi PPKM darurat kepada seluruh pelaku usaha seperti rumah makan, warung, toko dan jambur dan tempat game online serta rumah ibadah harus tutup sementara. Kalau masih ada buka lewat dari waktu yang ditetapkan, akan disegel usahanya,"tegas kapolsek. (Hot) 

Komentar Anda

Terkini