Videonya Viral Lagi Karaoke Dengan Cewek, Oknum Hakim Ini Akan Diperiksa Pengadilan Tinggi

Kamis, 08 Juli 2021 / 03.31

SZ, oknum hakim yang viral karena videonya beredar sedang karaoke dengan wanita. 

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Pengadilan Tinggi Medan telah mengagendakan pemanggilan SZ oknum hakim PN Rantau Prapat pada Senin (12/7/2021), mendatang.

"Sesuai rencana maka pemanggilan terhadap SZ pada Senin (12/07/21), mendatang sekaitan viral video saat berduaan dengan wanita yang merupakan istri orang lain di salah satu ruangan karaoke di Berastasi Supermarket,"ucap Humas PT Medan John Pantas Lumban Tobing kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (7/7/2021).

Dilanjutkannya pemanggilan ini untuk klarifikasi sehubungan viral video tersebut. Dan sejauh ini masih yang dipanggil SZ, sebutnya lagi sembari menegaskan bila diperlukan untuk memperkuat klarifikasi dalam pemeriksaan bisa saja dari pihak wanita yang ada video maka pihaknya akan memanggilnya.

Tapi sekali, sambung Jhon mengatakan yang diagendakan dalam pemanggilan pada Senin nanti untuk klarifikasi hanya Hakim SZ saja.

Mengenai apakah oknum Hakim SZ masih tetap masih bersidang dalam suatu perkara, Jhon pun mengatakan bahwa itu sepenuhnya kewenangan dari Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat.

Sama dengan stament sebelumnya, Jhon menegaskan apabila terbukti bersalah, oknum hakim tersebut akan ditindak berdasarkan Kode etik pedoman perilaku hakim diatur dalam SK bersama Ketua MA dan KY No.47/KMA/SKB/2008-02SKB/PKY/IV/2009.

“Kalau terbukti bersalah, akan dikenakan sanksi. Berdasarkan kode etik pedoman perilaku hakim, sanksi terdiri dari sanksi pelanggaran ringan, sedang dan berat. Kalau dari hasil tim pemeriksa itu ditemukan yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat, ancamannya bisa di nonpalukan dalam waktu tertentu,” terangnya lagi.

PT Medan tidak akan main-main menindak oknum hakim tersebut apabila benar ditemukan adanya pelanggaran kode etik hakim atas peristiwa itu. 

“Kita tidak main-main ini, kita akan tindak tegas kalau ada oknum hakim seperti ini. Ini sudah mencoreng institusi sebenarnya. Kalau benar ini, kita pun malu,” ucapnya.

Seperti diketahui sebelumnya,  beredar video oknum hakim yang bertugas di PN Rantauprapat bersama wanita yang merupakan istri orang tersebut digerebek polisi saat asik bernyanyi-nyanyi di supermarket Berastagi Rantau Prapat, Labuhanbatu, Kamis (1/7/2021).

Saat dikonfirmasi awak media kepada Humas PN Rantau Prapat Muhammad Alkodri juga membenarkan bahwa oknum tersebut adalah hakim yang bertugas di PN Rantau Prapat.

“Benar, oknum SZ yang rekan-rekan ketahui bertugas di PN Rantau Prapat. Sampai hari ini beliau juga masuk sebagaimana menjalankan aktivitasnya sehari-hari,” kata Alkodri.

Menurutnya, melalui perintah Ketua PN, mereka telah melakukan investigasi atas beredarnya video tersebut, hasilnya akan diserahkan ke PT Medan. “Kalau SZ kurang lebih 1 tahun sudah bertugas di PN ini. Beliau berdomisili di perumahan hakim, memang istrinya setahu saya tidak di Rantau Prapat,” sebut Alkodri.

Disinggung, apakah hasil pemeriksaan mereka akan dipublikasikan dan berapa hari akan diumumkan, pihaknya hanya memberikan laporan kepada Pengadilan Tinggi. “Kita hanya memberikan laporan ke atas. Kalau mau tahu laporan kita, ke atas saja,” tegas Alkodri.(put)

Komentar Anda

Terkini