Kelamaan Kasi Uang, Anak Durhaka Ngamuk, Emaknya Dibacok

Jumat, 13 Agustus 2021 / 04.20

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menyidangkan perkara anak aniaya ibu kandungnya.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Miris! Hanya karena emaknya kelamaan memberi uang, Robinsar Nainggolan tega menyerang dan membacok wanita yang telah melahirkannya itu.

Tak pelak lagi, anak durhaka yang menetap di Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan ini diamankan petugas kepolisian dan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (12/8/2021). 

Sidang dipimpin oleh hakim PN Medan yang diketuai oleh Muhammd Yusafrihardi Girsang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Elvina Sianipar sekaligus mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU di ruang sidang Cakra 3. 

Saat persidangan berlangsung, terlihat sang adik terdakwa bernama Noper Nainggolan hadir sebagai saksi. 

Dalam keterangannya sebagai saksi diakuinya terdakwa merupakan kakak kandungnya. Namun saat kejadian dirinya sedang tidak berada di rumah. 

"Saya tidak melihat kejadian tapi saya tau kronologi kejadian berdasarkan cerita ibu pak. Saat itu saya sedang berada di Tanjung Morawa," ucap Noper dihadapan majelis hakim. 

Dikatakannya juga kejadian bermula dari sang kakak meminta uang kepada sang ibu.

"Jadi awalnya kakak saya minta uang kepada ibu tapi karena uang ibu sedikit jadi kata ibu tunggu sebentar," terangnya. 

Dilanjutkannya sebelum memberi sang kakak uang, ibunya pergi ke warung. Setelah kembali ke warung, ibunya melihat terdakwa sedang berada di luar rumah.

"Jadi melihat kakak di luar, ibu langsung masuk tapi saat di dalam kakak saya bilang kalau ibu bukanlah ibu kandungnya," jelas saksi Noper. 

Mendengar perkataan tersebut, sang ibu pun langsung menoleh ke belakang. Tak nyana, terdakwa tampak sudah memegang parang dan menyerang ibunya dengan mengayukan benda tajam tersebut.

"Ibu berhasil mengelak, tapi yang kena malah perut dan pinggang ibu," jelasnya. 

Diceritakannya lebih lanjut, dalam keadaan terluka, ibunya mengengsot menaiki tangga untuk keluar dari rumah. 

"Ibu ketakutan dia jalannya mengesot lewat tangga untuk keluar rumah dan setelah berhasil keluar baru ada tetangga yang menolong ibu pak hakim," ceritanya. 

Melihat sang ibu mengalami kesakitan, akhirnya saksi Noper melaporkan sang kakak ke pihak kepolisian. 

" Saya baru temui ibu saya setelah dibawa ke rumah sakit. Setelah dapat kabar kakak saya yang menyerang ibu, lalu saya laporkan dia ke polisi,"bilang Noper.

Usai menjelaskan kronologis, majelis hakim bertanya berapa lama sang ibu dirawat di rumah sakit, saksi Noper pun menegaskan bahwa sang ibu dirawat selama sebulan.

"Satu bulan pak hakim dengan 30 jahitan,"jawabnya. 

Lalu hakim menanyakan kembali apakah sudah lama terdakwa bersikap seperti ini, saksi Noper mengatakan baru -baru ini saja. 

"Dulu kakak rajin bantu ibu. Dia dulunya baik. Tapi entah kenapa, akhir-akhir ini dia berubah. Saya pun kaget," akunya. 

Mendengar penjelasan saksi, terdakwa pun merasa keberatan dengan keterangan saksi.

"Keberatan pak hakim ada cerita yang salah,"kata terdakwa. 

Namun majelis hakim menyatakan bahwa nanti ada saatnya giliran terdakwa yang menerangkan kronologis kejadian.

"Nanti ada waktumu untuk menjelaskan. Sidang kami tunda minggu depan dengan agenda  masih mendengarkan keterangan saksi selanjutnya," kata hakim sambil menutup jalannya persidangan. (put)

Komentar Anda

Terkini