Dua pelaku narrkoba di Polsek Medan Baru. |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Unit reskrim Polsek medan baru mengamankan dua orang tersangka atas nama Malio Agli (22) pekerjaan kuli bangunan warga Dusun VI, Desa Nogo Rejo, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang dan temannya Rizki Ananda Girsang (24), pekerjaan kuli bangunan, warga Jalan Darmosari Dusun II Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Keduanya diamankan petugas setelah didapati sebungkus kecil plastik yang diduga berisi sabu dari mereka, Kamis (5/8/2021).
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan, pihaknya menangkap Malio Agli dan Rizki Ananda Girsang di Jalan Datuk Kabu Pasar III Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Sebelumnya petugas kepolisian Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi peredaran narkoba.
Kemudian petugas Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan pada pukul 14.00 Wib, petugas kepolisim melihat 2 (dua) orang laki-laki yang dengan gerak gerik mencurigakan, dengan menaiki sepeda motor Yamaha mio. Selanjutnya saat petugas menangkap dan dilakukan pengeledahan terhadap tersangka Rizki Ananda pelaku menjatuhkan suatu benda ,yang setelah dilihat dan diambil petugas berupa 1 (satu) bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu. Barang bukti tersebut diperlihatkan kepada pelaku.
"Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut milik keduanya yang dibeli patungan untuk digunakan mereka. Sabu dibeli di Datuk Kabu seharga Rp 100 ribu,"kata kanit kepada wartawan, Selasa (17/8/2021). (Hot)