Rajudin Sagala : Keluarga Miskin dan Anak Jalanan Dibebaskan Retribusi Pelayanan Kesehatan

Minggu, 10 Oktober 2021 / 12.52

Wakil Ketua DPRD Medan H Rajudin Sagala menggelar sosper Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Tanjung Gusta, Medan Helvetia, Sabtu (9/10/2021).

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Wakil Ketua DPRD Medan H.Rajudin Sagala mengharapkan Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Dinas Kesehatan kemudian Rumah Sakit Pirngadi Kota Medan dan seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)  agar meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

Harapan ini disampaikan, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan ini saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 Tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan yang dilaksanakan di Jalan Cempaka Gg.Kemangi, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (9/10/2021).

"Dalam Perda ini tercantum bahwa keluarga miskin, anak jalanan, korban kekerasan dibebaskan dari retribusi layanan kesehatan di Puskesmas. Dan saya mengingatkan agar kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada mereka benar-benar diperhatikan," harap Rajudin.

Mantan Ketua Komisi B DPRD Medan ini mengatakan, dengan digratiskannya biaya jasa layanan kesehatan jangan sampai menurunkan kualitas pelayanan. "Kita sama sama mengharapkan agar pelayanan yang diberikan bisa maksimal, sebab seluruh pembiayaan jasa kesehatan telah ditanggung pemerintah sesuai dengan Bab IX Pasal 16 perda tersebut, pembayaran retribusi untuk keluarga miskin, anak jalanan, korban kekerasan dan yang dipersamakan dan kelompok tertentu dibebankan kepada pemda," jelasnya.

Rajudin mengajak masyarakat memahami Perda ini sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. "Kita sangat yakin, jika produk hukum ini benar benar dijalankan perangkat Pemko Medan dan masyarakat sebagi objeknya bisa memahami, persoalan pelayanan kesehatan bisa benar-benar maksimal dilaksanakan," ungkapnya.

Rajudin mengatakan pelayanan kesehatan wajib dinikmati warga dengan mutu terbaik, aman, terjangkau. Banyak kasus di masyarakat, pelayanan kesehatan di lapangan tidak sesuai kenyataan. Banyak warga dengan kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) sering tidak mendapatkan pelayanan maksimal dari pusat-pusat layanan kesehatan baik itu puskesmas maupun rumah sakit.

“Karena jika masyarakatnya pintar dan mengerti akan peraturan yang sudah ada, mereka tidak lagi menjadi bulan-bulanan oknum petugas kesehatan seperti yang kerap dikeluhkan warga,” ucap Rajudin. (mar)

Komentar Anda

Terkini