Hutan Sibolangit Dialihfungsikan, Sumber Air PDAM Tirtanadi Terganggu

Senin, 29 November 2021 / 20.32

Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi. (f-maria/kliimetro)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Alihfungsi hutan di kawasan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara menjadi polemik bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumut. Bagaimana tidak, 80 hektar lahan di sana merupakan sumber air bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Bisa dibayangkan, sumber air di sana akan terganggu akibat penggundulan hutan dan pembangunan di kawasan tersebut.

Terkait hal ini, Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi mengatakan, jika lahan tersebut diganggu, akan terganggu distribusi air di kawasan Simalingkar, Johor, Deli Tua sekitarnya hingga kawasan Polonia, Medan.

"Menjadi pertanyaan, apa urgensinya kawasan Sibolangit menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan mengganggu pelayanan kita terhadap masyarakat. Kita selalu melakukan penanaman pohon agar sumber air terjaga dengan baik, kalau ini terganggu maka saudara-saudara kita yang tinggal di kawasan Simalingkar, Johor sampai sebagian Deli Tua ke arah Polonia itu akan terganggu juga,"kata Kabir Bedi saat pertemuan dengan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Tirtanadi (Forwadi) di IPAM Sunggal, Medan, Senin (29/11/2021).

Lanjutnya lagi, permasalahan ini sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan akan didiskusikan bersama Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk diperoleh solusi. Kabir Bedi juga mengakui, permasalahan ini juga sudah diketahui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara karena masalah hutan merupakan wewenang dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Untuk menyelesaikan permasalahan ini, kami akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan mengundang pihak dari Pemprovsu, Kementrian Kehutanan, kepolisian, Kejaksaan dan unsur-unsur yang terkait. Karena permasalahan ini tak bisa diselesaikan secara sendiri-sendiri. Ini harus dikerjakan secara gotong royong dan bersatu padu,"jelas Kabir Bedi.

Disebutkan Kabir, PDAM Tirtanadi yang dulu dikelola Belanda sudah 116 tahun berdiri dan berkontribusi memberi pelayanan air bersih kepada masyarakat. Sejak tahun 1905, kawasan Sibolangit sudah dikelola oleh PDAM Tirtanadi, namun belakangan ini hutan yang merupakan penyangga air dialihfungsikan menjadi HPL. Hal ini menjadi tanda tanya besar di kalangan PDAM Tirtanadi.

"Kalau diubah menjadi HPL, berarti semua bisa menggarap. Ada apa ini? Selayaknya kita melestarikan hutan, menjaga sumber air. Saat ini kami sedang mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mempertahankan 80 hektar sumber air di kawasan Sibolangit. Selain masalah harga diri bagi PDAM Tirtanadi, ini juga menyangkut hajat hidup orang banyak,"katanya seraya menegaskan akan mengembalikan kejayaan PDAM Tirtanadi dengan melakukan perbaikan pelayanan distribusi air bersih. (mar) 

Komentar Anda

Terkini