Video Viral Aniaya Ayah dan Anak, Naryadin: Saya Korban Pengeroyokan

Kamis, 11 November 2021 / 21.37

Naryadin didampingi penasehat hukumnya. (Hotlan/klikmetro)

DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Kasus video penganiayaan ayah dan anak yang viral di media sosial beberapa waktu lalu dibantah oleh Naryadin. Didampingi pengacaranya, Naryadin menyebut jika ia bukan preman dan tidak ada menganiaya Daninra Adhitya alias Adit (20) dan ayahnya, Badaruddin Siregar alias Ucok (50).

"Saya bukan preman seperti yang dituduhkan. Dan yang menjadi korban sebenarnya adalah saya, bukan mereka, Adit dan ayahnya Badaruddin Siregar," ujar Naryadin didampingi pengacaranya saat ditemui wartawan di Mapolsek Percut Seituan untuk mempertanyakan perkembangan perkaranya. 

"Jadi begini bang, yang jadi korban pengeroyokan dari Ucok dan Adit itu adalah saya. Ayah dan anak itu (tersangka), dengan dua orang temannya datang menemui saya di warung. Saat itu saya lagi duduk dan tiba-tiba dengan membabi buta mereka langsung memukul dan menyeret saya," katanya.

Naryadin juga menjelaskan, jika Ucok dan Adit ditangkap personil reskrim Polsek Percut Sei Tuan, atas dasar laporannya dengan No LP/1965/X/2021 SPKT  POLSEK PERCUT SEI TUAN, pada Rabu 6 Oktober 2021.

Kejadian itu kata Naryadin bermula terjadi pada Rabu 6 Oktober 2021. Siang itu dengan mengemudikan mobil korban melintas di Jalan Terusan Dusun 5, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, hendak pulang ke rumah. Disitu korban berpapasan dengan Ucok (tersangka).

"Setiba di rumah, saya dengan mengendarai sepedamotor lalu pergi ke salah satu warung yang letaknya tak jauh dari rumah. Namun di lokasi jalan yang sama korban kembali berpapasan dengan Ucok," ungkapnya.

Dirinya juga tidak mengetahui pasti apa penyebabnya, kemudian keduanya sejenak terlibat pertikaian. Di jalan itu Ucok menendang korban hingga korban jatuh dari sepedamotor. Namun pertikaian kecil itu akhirnya mereda setelah sejumlah warga melerai.

"Lantas aku kembali meneruskan perjalanannya menuju warung itu. Tapi tak lama aku duduk di warung, si Ucok dan anak laki-lakinya (Adit) serta dua orang pria datang ke warung," terangnya.

Di warung itu pertikaian kembali memanas. Mereka melakukan penganiayaan kepadaku, hingga mengalami luka-luka. Lantaran kalah jumlah dan tenaga, korban berinisiatif untuk pergi dari warung.

Melihat aksi penganiayaan brutal yang dilakukan ayah dan anak itu sontak memancing emosi warga yang berada di lokasi. Sampai-sampai warga yang melerai perkelahian tidak seimbang itu pun turut jadi korban pemukulan dengan helm yang dilakukan ayah dan anak itu.

Setelah situasi mereda, lalu sambung Naryadin, ia memberitahukan peristiwa yang dialaminya kepada pihak Desa setempat. Oleh pihak Desa, lalu mencoba mamanggil ayah dan anak itu untuk melakukan mediasi kekeluargaan. Namun panggilan itu tidak digubris hingga korban akhirnya melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polsek Percut Sei Tuan.

Sementara Jaka selaku kuasa hukum Nuryadin alias Arok (korban) menegaskan bahwa kliennya bukanlah preman seperti yang dimaksud tersangka.

"Perlu saya tegaskan kepada rekan-rekan media bahwa klien saya bukan preman. Dialah yang jadi korban penganiayaan secara bersama-bersama oleh tersangka Basaruddin Siregar alias Ucok dan anak laki-lakinya Daninra Adhitya alias Adit," tegas Jaka.

Dikatakannya, ia sangat mengapresiasi kepada pihak kepolisian Polsek Percut Sei Tuan, yang telah merespon cepat atas perkara penganiayaan tersebut karena telah melakukan prosedur hukum yang benar. (hot)

Komentar Anda

Terkini