Curi Pagar Besi, Anak Helvetia Berakhir di Terali Besi

Sabtu, 11 Desember 2021 / 17.12

Polsek Medan Helvetia mengamankan seorang pelaku pencurian. (f-hotlan/klikmetro)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Akibat aksi nekatnya mencuri pagar besi, pria berinisial S (39), warga Jalan Setia Budi, Helvetia Timur, terpaksa meringkuk dalam sel Polsek Medan Helvetia. Aksi ini dilakukannya bersama Bajor, temannya.

Berdasar informasi yang diterima di kepolisian, S diringkus Tekab Polsek Medan Helvetia di Jalan Persatuan kelurahan Helvetia Timur pada hari Selasa 7 Desember 2021 sekira pukul 20.00 wib. Namun Bajor berhasil melarikan diri.

Penangkapan ini dibenarkan Kapolsek Medan Helvetia AKP HE Sihombing SIK kejadian terjadi pada hari Minggu tanggal 14 November 2021 sekira pukul 04.00 wib di jalan Setia Budi Lk.X No.05 kelurahan Timur Medan Helvetia.

Usai melakukan aksinya kedua pelaku mengangkut besi pagar tersebut dari lalang - lalang, kemudian besi tersebut dibawa ke tukang Botot yang berada di simpang lima dengan harga Rp. 280.000.- (dua ratus delapan puluh ribu rupiah) dan pelaku S mendapat bagian Rp.50.000.- (lima puluh ribu rupiah) dan Rp.200.000.- (dua ratus ribu rupiah) sebagai ongkos sewa becak

"Barang bukti yang kami amankan pagar besi yang terbuat dari besi dengan ukuran 2 M x 1,8 M warna kuning dan kepada pelaku kami kenakan pasal 363 ayat (2) Jo pasal 55,56 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman selama - lamanya 9 tahun penjara,"kata kapolsek kepada wartawan, Sabtu (11/12/2021).

Korban atas nama Diana Karo membuat Laporan ke Polsek Medan Helvetia dengan Nomor : LP/B/476/XI/2021/SPKT/POLSEK MEDAN HELVETIA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, Tanggal 15 November 2021

"Terimakasih kepada warga yang sudah memberikan informasi dan bekerjasama,"ucapnya. (hot)

Komentar Anda

Terkini