Ditangkap Polres Asahan, Pengedar Sabu Libatkan Napi Labuhan Ruku

Minggu, 19 Desember 2021 / 19.18

Tersangka berinisial AS diamankan di Polres Asahan bersama barang bukti narkoba jenis sabu. (f-hms/klikmetro)

ASAHAN, KLIKMETRO.COM - Petugas Satres Narkoba Polres Asahan mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dari Perkebunan Sei Balai, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS (38) warga Dusun IV, Desa Meranti, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Senin (13/12/2021) seira pukul 18.00 wib.

Bersama pelaku, sejumlah barang bukti 1 bungkus plastik klip besar berisikan narkotika jenis sabu seberat 45,75 gr bruto, 1 unit hp android merk Samsung, serta 1 unit hp android merk OPPO turut diamankan petugas.

Dalam kesempatan ini Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH memaparkan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima personil unit l Satres Narkoba Polres Asahan dipimpin Kanit I Iptu Mulyoto SH MH bahwa di perkebunan Sei Balai ada seorang laki laki yang sedang menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu dan akan melakukan transaksi.

Berawal dari informasi itu, petugas kepolisian melakukan penyelidikan ke tempat tersebut dan pada saat dilokasi petugas melihat seorang laki laki dengan gerak gerik mencurigakan yang kemudian petugas langsung menghampiri dan mengamankan laki laki tersebut yang diketahui berinisial AS,"kata Kapolres AKBP Putu, dikutip Minggu (19/12/2021).

Dari hasil interogasi di lapangan, Kapolres menyebutkan pelaku mengakui bahwa barang narkoba tersebut disimpan di gudang getah di areal perkebunan Sei Balai.

"Didampingi pelaku AS, petugas kepolisin dan langsung menuju gudang tersebut dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu milik pelaku untuk dijual kepada pembelinya. Pelaku AS juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang laki-laki berinisial R didalam Lapas Labuhan Ruku untuk dijual kepada pembelinya,'' kata Kapolres.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (hot)

Komentar Anda

Terkini