Sempat Sembunyi Usai Membunuh, Anak Belawan Pasrah Ditangkap

Rabu, 05 Januari 2022 / 16.35

Ilustrasi.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Polres Pelabuhan Belawan menangkap pelaku pembunuhan M.Sofyan Nur dari tempat persembunyian, Selasa (4/1/2022). Tersangka MR (17) ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan dari tempat persembunyiannya dan saat ditangkap tersangka tanpa memberikan perlawanan. 

Penangkapan tersangka MR dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/1/2022)

Namun Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan tidak merinci perihal penangkapan tersangka MR .

Kasat Reskrim ini hanya membenarkan bahwa pelaku penikaman M.Sopyan Nur sudah ditangkap dan saat ini sedang dalam pemeriksaan petugas.

Sebelumnya diberitakan, korban M.Sofyan Nur (22) dengan tersangka MR pada malam kejadian Minggu malam (2/1/2022) saling mengejek di depan warnet. Tak nyana, keributan keduanya semakin panas dan berlanjut saling adu jotos. Sofyan terkapar bersimbah darah setelah ditikam MR yang belum diketahui darimana memperoleh pisau.

Kejadian tersebut tepatnya terjadi di lorong Proyek, fepan Warnet Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Sofyan mengalami luka robek dibahagian rusuk sebelah kiri. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong lagi. (mar)

Komentar Anda

Terkini