Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 3 pelaku pemerasan terhadap supir truk. (f-humas) |
DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Tekab Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 3 orang pelaku atas nama Bambang (40) buruh harian gudang PT Intan, warga Desa Laut Dendang, PR (17) Pelajar, warga jalan Bejo desa Medan Estate, DS (18) pelajar, warga Jalan Bejo Desa Medan Estate.
Tiga orang pelaku melakukan pengutipan liar (premanisme) yang viral di Media Sosial di Pergudangan PT Intan desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (10/2/2022) sekira pukul 13.00 wib.
Kepada wartawan Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M.Agustiawan,ST.S.I.K didampingi Kanit reskrim Iptu Bambang SH mengatakan ketiga pelaku ini melakukan pengutipan liar atau premanisme yang aksinya viral di media sosial (FB) sesuai dengan link https www.facebook.com/100066558276713/posts/291684663060141.
Kejadian berawal dari korban (supir) seperti biasa mengantarkan barang ke Pergudangan PT. Intan, Senin (7/2/2022) sekira pukul 16.00 wib. Setelah sampai di pergudangan selanjutnya pelaku atas nama Bambang menawarkan untuk menurunkan barang dan oleh pihak korban (supir) melarang pelaku untuk menurunkan barang dan diberi 10.000 oleh korban (supir).
Namun pelaku atas nama Bambang tidak terima dan meminta 20.000 dan selanjutnya terjadi keributan. Bambang lalu memanggil 2 temannya untuk mendampingi dirinya.
Ketiga orang pelaku mengaku sebagai buruh harian lepas di pergudangan PT. Intan. Selanjutnya pelaku membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
kepada pengelola pergudangan PT. Intan diingatkan untuk mengarahkan anggotanya agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
"Ketiga pelaku diboyong ke komando untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya,"kata Kompol M Agustiawan. (hot)