PKL Jalan Jamin Ginting Ditertibkan

Sabtu, 19 Februari 2022 / 15.25

Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Medan Tuntungan menertibkan pedagang kaki lima di Jalan Jamin Ginting, Medan. (f-hotlan/klikmetro)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Kelurahan Sidomulyo kecamatan Medan Tuntungan melakukan pembongkaran sejumlah pedagang kaki lima yang membangun usaha di atas parit, Jumat (18/2/2022) sekira pukul 09.00 wib.

Sejumlah pedagang kaki lima di sepanjang jalan Jamin Ginting hingga sepanjang parit yang melanggar aturan, dibongkar oleh Tim Kolaborasi dari Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan dan Satpol PP. 

Menurut pihak yang terkait, ini dilakukan dengan tujuan untuk menertibkan pedagang kaki lima yang membangun bangunan di atas parit . Alasan lain adalah karena sampah, yang merupakan limbah dari pedagang kaki lima menumpuk di area yang ditertibkan.

Kepada wartawan, Camat Medan Tuntungan Harry Tarigan S.STP Melalui Raja Salomo Tarigan, S.Kom selaku Lurah Sidomulyo menyebutkan bahwa para pedagang telah diberi teguran dan peringatan sebelumnya.

Selain itu pihak kelurahan Sidomulyo juga menertibkan masyarakat yang masih memelihara ternak kaki empat sesuai dengan Peraturan Walikota Medan nomor 26 tahun 2013 tentang Larangan Usaha Peternakan Hewan Berkaki Empat. 

Salomo mengatakan bahwa Kelurahan Sidomulyo akan tetap berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menjaga kondusifitas dan kenyamanan warga sesuai dengan instruksi Wali Kota Medan.

Kegiatan dihadiri Lurah Sidomulyo, pihak kecamatan Medan Tuntungan dan Satpol PP Kota Medan. (hot)

Komentar Anda

Terkini