Ihwan Ritonga : Pemilu Tetap Ikuti Konstusi

Selasa, 15 Maret 2022 / 21.24

Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga. (f-dok)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Ihwan Ritonga mengatakan, sesuai aturan dan perudang undangan yang ada, Pemilihan Umum (Pemilu)  Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.

“Makanismenya, Pemilu Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang,”tandas Ihwan kepada wartawan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Selasa (15/3/2022).

Hal itu berdasarkan undangan yang ada, bahwa Pemilu Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia

akan dilaksanakan pada lima tahun sekali.

Adanya usul beberapa partai yang ingin penundaan pelaksanaan pemilu pada tahun 2024 tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Medan ini secara tegas menolaknya

“Berpedoman pada undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali, jadi jika ada wacana akan menundanya, jelas kita menolaknya,”tegas Ihwan.

"Ikuti saja konstitusi yang ada, bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali,”tandas pimpinan dewan ini. (mar)

Komentar Anda

Terkini