Polres Karo Tertibkan Balap Liar di Kabanjahe

Minggu, 06 Maret 2022 / 17.56

Polres Tanah Karo mengamankan belasan unit sepeda motor saat menertibkan aksi balap liar di Jalan Veteran, Kabanjahe. (f-ist)

KARO, KLIKMETRO.COM - Aksi balap liar yang dilakukan para remaja di jalan Veteran Kabanjahe ditertibkan Polres Tanah Karo. Sebanyak 13 unit sepeda motor diamankan.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH melalui Kasat Intel AKP Narno menerima pengaduan dari masyarakat pada Minggu (6/3/2022), sekitar pukul 01.47 Wib, melaporkan bahwa ada kegiatan balapan liar sepeda motor dengan knalpot racing yang membuat bising telinga dilakukan oleh sekelompok anak muda di sepanjang Jalan Veteran sampai Jalan Jamin Ginting, sehingga mengganggu ketenangan masyarakat.

Setelah mendapat laporan, tim yang dipimpin oleh Kasat Intel AKP Narno langsung melakukan apel konsolidasi dengan piket gabungan SPKT untuk segera berangkat ke TKP.

Sesampai di TKP, Kasat Intel AKP Narno langsung membagi tim menjadi 5 bagian di 2 jalur untuk menutup akses jalan raya yang dijadikan ajang balapan, dan akhirnya Polres Tanah Karo berhasil mengamankan sebanyak 13 unit sepeda motor dari lokasi balap liar tersebut.

Kasat Intel Polres Tanah Karo AKP Narno mengatakan, penindakan aksi balap liar ini dilakukan setelah menerima pengaduan dari masyarakat melalui Call Center 110 tentang aksi balap liar yang dilakukan oleh para remaja.

“Balapan liar sepeda motor yang memakai knalpot racing adalah kejadian yang berulang, perlu tindak lanjut agar kegiatan tersebut dihentikan untuk meminimalisir tingkat kecelakaan. Apalagi saat ini sedang dilaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2022, tidak tertutup kemungkinan diantara sepeda motor adalah hasil kriminal,” ujar AKP Narno.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH, SIK, MH, memberikan apresiasi atas kinerja anggotanya dan menyampaikan bahwa ini merupakan Quick Respon terhadap aksi remaja atau masyarakat yang melakukan aksi balap liar dan mengganggu ketenangan masyarakat di seputaran Jalan Veteran sampai Jalan Jamin Ginting.

“Sebanyak 13 unit sepeda motor standart/trondol/tidak dilengkapi surat kepemilikan telah diamankan, dan selanjutnya dibawa dan diamankan ke mako Polres Tanah Karo untuk selanjutnya diserahkan kepada Unit Tilang Sat Lantas Polres Tanah Karo, terhadap pemilik sepeda motor diberikan arahan dan pengertian agar segera mengurusnya ke bagian tilang Sat Lantas,” harapnya. (erwin)

Komentar Anda

Terkini