Polsek Secanggang Gagalkan Transaksi Narkoba, 6 Pria Diringkus

Senin, 11 April 2022 / 23.05

Polsek Secanggang mengamankan 6 pria terduga pelaku narkoba.(f-ist)

LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Polsek Secanggang Polres Langkat meringkus 6 pria terduga pengedar narkoba jenis sabu di Dusun M, Desa Telagah Jernih, Kecamatan Secanggang, Langkat, Sumut.

Berdasar informasi yang diperoleh dari kepolisian, Senin (11/4/2022), pihak kepolisian memperoleh informasi adanya transaksi narkoba di Dusun M.

Menurut Kapolsek secanggang Iptu Mahruzar Sebayang SH, pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di Dusun M Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggan, Kabupaten Langkat, sering terjadinya tempat transaksinya narkotika jenis sabu sabu.  

Atas informasi, pihaknya menindaklanjuti dengan  memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan, Senin ( 11/4/2022) pukul 00.10 wib.

Atas perintah tersebut Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan. Sekira pukul 00.00 Wib Kanit Reskrim mendapati informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa Dusun M Desa Telaga Jernih Kecamatan Secanggang Kabupaten  Langkat, sering terjadi transaksi narkoba. Selanjutnya Kanit  Reskrim beserta team reskrim melakukan penyelidikan dan melakukan pengintaian. 

Setibanya di TKP, team opsnal Reskrim melihat 6 orang laki- laki dan langsung mengamankan mereka. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus paket plastik klip bening ukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 20 (dua puluh) bungkus paket plastik klip bening kosong ukuran kecil, 2 (dua) bungkus plastik klip bening besar kosong, 1 (satu) buah kotak rokok merk surya, 1 (Satu) buah sekop yang terbuat dari pipet, 1 (satu) buah Hp merk Vivo warna hitam biru, 2 (dua) buah mancis bekas pakai, 1 (satu) buah dompet merk Levis warna coklat, 5 (lima) lembar uang kertas Rp. 5000, 1 (Satu) lembar uang kertas Rp. 20.000, 1 (satu) lembar uang kertas Rp 10.000, 1 (satu) lembar uang kertas Rp. 2000, 1 (satu) lembar uang kertas Rp. 1000, 1 (satu) set bong lengkap dengan pipetnya. Selanjutnya barang bukti dan pelaku langsung diamankan 

Ke enam tersangka adalah Sulaiman, Laki-laki, 25 tahun, Petani, Islam, Trans Blok N Desa Telaga Jernih Kec. Secanggang Kab. Langkat. Hendra Wiranata, laki-laki,  29 tahun, Islam, Petani, Dan II Kacangan Desa Karang Gading Kecamatan Secanggang Kabupaten  Langkat. Iqbal Juanda, Laki-laki, 19 tahun, Petani, Islam, Dsn N Desa Telaga Jernih Kec. Secanggang Kab. Langkat. Zuki, Laki-laki,  35 tahun, Petani, Islam, Paret Kompa Desa Karang Gading Kec. Secanggang Kab. Langkat. Wili Prandika, Laki-laki,  27 tahun, Petani, Islam, Dsn N Desa Telaga Jernih Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat dan Edi Lasmono, Laki-laki,  21 tahun, Islam, Petani, Blok N Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

"Para pelaku kini diamankan ke Polsek Secanggang untuk pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut,"pungkas kapolsek. (jm)

Komentar Anda

Terkini