Puluhan Korban Dugaan Penggelapan Taspen Mantab Mandiri Datangi DPRDSU

Selasa, 05 April 2022 / 20.27

Puluhan korban dugaan penggelapan Taspen Mantap Mandiri mendatangi DPRD Sumut.(f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Puluhan korban dugaan penggelapan PT Taspen Mantab Mandiri mendatangi kantor DPRD Sumut didampingi tim kuasa hukum dari kantor hukum Forum Bantuan Hukum Indonesia (FBHI) pimpinan S Firdaus Tarigan SH SE MM, Selasa (5/4/2022).

Jemis G.Bangun SH, Garcia Prananta SH dan Losmen br Tarigan SH yang mendampingi para korban menjumpai salah seorang staf di Komisi C DPRD Sumut. 

”Tadi kita sudah ketemu dengan salah seorang staf pak Nasution di komisi C,sambil menunjukkan surat disposisi dan pengajuan kapan RDP akan dilaksanakan,jadi sekarang tinggal menunggu persetujuan Ketua DPRD Sumut bapak Baskami Ginting”,ujar Jemis.G Bangun.

Jemis mengatakan,sebelum membuat laporan polisi ke Poldasu, pihaknya dua bulan lalu telah melayangkan surat ke DPRDSU agar melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) terkait permasalahan puluhan pensiunan yang diduga menjadi korban penggelapan PT Taspen Mantap Mandiri hingga miliaran rupiah.

Namun hingga saat ini baik laporan polisi di Poldasu maupun permohonan agar digelar RDP di DPRDSU dengan pihak terkait belum juga ada tindak lanjut dan kejelasan.

Pihaknya lanjut Jemis sangat berharap agar RDP dapat digelar sehingga semuanya menjadi terang benderang.

”Kita berharap dalam RDP ini ada keterbukaan sehingga segala sesuatunya jelas dan tidak ada yang ditutup tutupi”,harap Jemis.

Menurut Jemis,awal kasus ini terjadi pada beberapa waktu lalu,sejumlah pensiunan PNS maupun TNI diduga menjadi korban tindak penggelapan oleh PT Taspen Mantab Mandiri.

Menurutnya,jumlah korban sebenarnya sudah sangat banyak namun yang masih terdata hingga saat ini ada sekitar 50 orang.

”Mereka ini sekarang hidupnya sangat memprihatinkan,ada yang sakit dan ada pula hancur rumah tangganya”,beber Jemis.

Disebutkan, para korban awalnya ditawari membuka tabungan pensiun oleh PT Taspen.Namun anehnya dana yang mereka simpan tidak bisa ditarik bahkan uang mereka hilang dari rekening,seolah olah mereka melakukan transaksi sehingga utang pinjaman mencapai miliaran rupiah.

”Itu bisa kita lihat dari sejumlah rekening koran para korban,jumlah utang mereka menjadi berlipat lipat,bahkan hingga miliaran,“ ungkap Jemis.(sb)

Komentar Anda

Terkini