Forkopimcam Percut Deklarasi Bersama Ormas dan Elemen, Sepakat Melakukan Penertiban dan Penataan

Selasa, 13 September 2022 / 22.00

Forkopimcam Percut Sei Tuan deklarasi nota kesepakatan bersama berbagai elemen masyarakat.(ft-ist)

DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Forkopimcam Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang menggelar Deklarasi Nota Kesepakatan dengan seluruh elemen ormas, OKP, LSM, tokoh agama, tokoh Pemuda dan lainnya yang ada di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (13/9 2022) di Aula Kantor Camat. 

Rapat kordinasi ini dihadiri Camat Percut Sei Tuan A.Fitriyan Syukri, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Muhammad Agustiawan ST SIK, Mayor R Sembiring (Danramil 13 PS), Asdat Lubis (Kades Medan Estate), M Ruslan (Kades Sampali), Misman (Kades Tembung), Supriadi (Kades Laut Dendang), perwakilan PAC Pemuda Pancasila Sahril Nasution dan Panji Rusmono, Ketua Rayon AMPI Percut Usmadi Bondan, Ketua IPK, Ketua PKN kecamatan Percut, Ketua Karang Taruna Kecamatan Percut M. Syahri Harahap SE, Ketua FKDM kecamatan Ir Ton Syafrudin Ketua LSM formapera, Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kecamatan Percut, pengurus organisasi lainnya, tokoh agama, tokoh masyarakat, Jumlah peserta yang hadir 50 orang.  

Dalam rapat Camat Percut Sei Tuan  A Fitriyan Syukri, S.STP., MSi, menyampaikan dibutuhkan keselarasan dan kesepahaman  kedepannya untuk bisa kita ciptakan  keamanan dan ketertiban yang kondusif karena wilayah Kecamatan.Percut Sei Tuan termasuk penduduk yang paling padat di wilayah Kabupaten.Deli Serdang.

Pada kesempatan ini Camat Percut Sei Tuan mengajak agar pertemuan ini bisa menjadi bermanfaat  dan aspirasi masyarakat disampaikan secara elegan, secara tertib sehingga tidak mengganggu aktifitas orang lain.

Camat juga meminta masukan tentang kebijakan apa yang bisa diambil terkait permasalahan yang ada. Seperti masih adanya jembatan yang digunakan untuk  berjualan,  karena pasti mengganggu arus lalu lintas.

"Direncanakan juga jalan M Yakub akan dibuatkan pembatas jalan dan  Depan Masjid Simpang Jodoh tidak diperkenankan jualan dan Pedagang Pasar 8 Pajak Gambir silahkan berjualan pergunakan trotoar tapi tidak boleh memakan badan jalan,"kata camat dalam pertemuan tersebut.

Kasi Trantib Gontar Panjaitan Kecamatan Percut Sei Tuan menyampaikan Pemerintahan Kecamatan. Percut Sei Tuan akan melakukan penataan terhadap PKL di beberapa titik yang ada di wilayah Kecamatan.Percut Sei Tuan. Diantaranya Desa Bandar Klippa Pedagang Pajak Gambir Pasar 8,Desa Medan Estate Pedagang Jalan William Iskandar depan Komplek MMTC, Jalan Pasar V Depan Unimed,jalan Selamat Ketaren,jalan.RS. Haji,Desa Laut Dendang : Pedagang di Jalan. Perhubungan diatas Jembatan Laut Dendang, Desa Sampali Sampali jalan. H. Anif dan Letda Sujono (Pembuangan Sampah, sembarangan), Pajak Nawacita,Desa Tembung Pedagang di Jalan. Letda Sujono Benteng Hilir. 

Danramil 13 PS Mayor R Sembiring pada kegiatan tersebut menyampaikan terkait aksi tawuran agar dilakukan pembinaan masyarakat dimulai dari tingkat keluarga. "Lakukan pembinaan ketahanan ditingkat Desa, personil Babinsa akan turun membantu,"kata Danramil.

Di kesempatan sama, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan, pemeliharaan kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama.

"Untuk masalah tawuran yang sering terjadi terutama pada malam Minggu diharapkan kepada Kepala Desa, Kadus dan Kepling agar melibatkan warga, organisasi kepemudaan dan karang taruna untuk ikut bersama-sama menjaga lingkungan dari tawuran,''pesan kapolsek.

Kapolsek juga minta masukan terkait geng motor. Setiap anak yang terlibat geng motor diamankan oleh Polsek Percut Sei Tuan dan didata agar menjadi efek jera diberikan sanksi sosial.

"Masalah penataan pedagang pajak Gambir, sebaiknya disosialisasikan terlebih dahulu agar tidak terkendala pada waktu pelaksanaannya,"demikan disampaikan Kompol M Agustiwan.(hot/lbs)

Komentar Anda

Terkini