![]() |
Dinkes Sibolga melakukan pemantauan peredaran obat sirup di faskes dan apotik. (f-ist) |
SIBOLGA, KLIKMETRO.COM - Dinas Kesehatan Kota Sibolga melakukan pemantauan peredaran obat berbentuk cairan atau sirup ke seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) dan apotek di Kota Sibolga, pada Kamis (20/10/2022).
Pemantauan itu dalam rangka menikdaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.
“Memang, saat ini ada peningkatan kasus gagal ginjal akut terutama terjadi pada anak-anak. Bahkan, di Sumatera Utara sudah ditemukan kasusnya. Namun, di Sibolga belum ditemukan kasusnya,” ucap Sekretaris Dinkes Sibolga, dokter Donna Pandiangan, di Kantor Dinkes Sibolga saat dikonfirmasi.
Menurut sumber data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), tren jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) menunjukkan peningkatan sejak bulan Agustus hingga Oktober 2022. GGAPA menyerang anak usia 6 bulan hingga 18 tahun serta, tertinggi tejadi pada anak usia 1 hingga 5 tahun dengan total 206 kasus.
Sebagai antisipasi, Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak.
Isi dalam SE tersebut, di antaranya menegaskan Tenaga Tesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (riz)