Mahasiswa Demo Kantor PLN UP3 Sibolga

Jumat, 04 November 2022 / 20.42

Mahasiswa demo Kantor PLN UP3 Sibolga. (f-ist)

SIBOLGA, KLIKMETRO.COM - Sejumlah aktivis mahasiswa berunjukrasa ke kantor PLN UP3 Sibolga, Jumat (4/11/2022). Mereka menamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sibolga-Tapteng menuntut pembersihan jaringan kabel internet yang menempel di tiang listrik milik PT PLN. 

Orator aksi, Irsan Palupi Sihaloho meminta PLN bertindak tegas melakukan pembersihan atau penertiban jaringan kabel internet di seluruh tiang listrik. Sehingga tiang listrik tersebut kembali ke fungsi semula dan hanya digunakan untuk jaringan kelistrikan.

“Tiang listrik itu bukan tiang main-mainan. Kami menduga selama ini pihak PLN melakukan pembiaran terhadap pemasangan kabel-kabel internet tersebut di tiang listrik. Jangan tunggu bertambah korban meninggal dunia akibat tersengat listrik di kawasan tiang listrik milik PLN. Kami minta PLN tegas melakukan pembersihan,” kata Irsan.

Orator lainnya, Ahmad Irsan Sinaga, juga mempertanyakan kinerja PT PLN Sibolga karena selama ini membiarkan jaringan kabel internet itu menempel secara ilegal di tiang listrik milik PLN.

Ofdian Sadi, meminta pihak PLN Sibolga jangan hanya sekadar berkomentar akan melakukan penertiban, tetapi tidak ada aksi nyata di lapangan.

“Kami akan membasmi, kami akan membersihkan. Tapi tak ada aksinya. Bukan itu yang kami minta.

Kami menilai, statemen seperti itu cuma olok-olok,” ucapnya.

Usai menyambut perwakilan aliansi mahasiswa, Pj Pelaksana K3L PLN UP3 Sibolga, Jeri Hutabrat didampingi Manager Keuangan dan Umum, Dimas Aprianda kepada wartawan menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya telah turun ke lapangan dan menyurati provider (penyedia layanan) internet di Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah.

“Menyahuti permintaan adik-adik aliansi mahasiswa. Kita dari perwakilan PLN dan Icon Plus sudah menjawab itu, dan kita sudah sepakat. Bahwa beberapa waktu lalu, PLN sudah memberikan surat peringatan pertama (SP1) kepada dua provider lokal, yakni Naomi dan HBN. Dan kita sudah menyegel kabel milik kedua provider tersebut,” ujar Jeri.

Dalam waktu dekat, PLN akan memberikan SP2, selanjutnya SP3. Jarak surat peringatan itu sebulan sekali. Dalam surat peringatan itu, PLN menyarankan kepada provider untuk membersihkan sendiri kabel dari tiang listrik dan mendirikan tiangnya masing-masing.

Jika sampai pemberian SP3, tidak ada juga tindak lanjut dari pihak provider, maka PLN akan melakukan aksi penertiban atau pembersihan. Dalam aksi penertiban itu nantinya, PLN akan berkolaborasi dengan icon plus dan juga menggandeng aparat kepolisian.

“Jadi, SP pertama itu disampaikan karena provider tidak ada izin atau ilegal. Awalnya, ada satu provider yang berizin, tapi izinnya sudah mati pada tahun 2020 dan tidak dilanjutkan lagi. Nanti di awal tahun setelah SP3, jika provider masih membandel akan kita tertibkan,” paparnya.

Aksi unjukrasa damai tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian berkolaborasi dengan petugas Satpol PP dan Dishub Kota Sibolga. (riz)

Komentar Anda

Terkini