Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Kalah Cepat Dikejar Polisi

Minggu, 04 Desember 2022 / 22.05

Aksi pelaku curanmor terekam cctv. (f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Medan Timur meringkus M. Safi'i (33) pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor milik Michael Chandra, warga Jalan Perwira II Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (3/12/2022).

Tim yang berupaya menangkap pelaku sempat terlibat aksi kejar kejaran karena pelaku melarikan diri dari belakang rumah di kawasan Jalan Perwira Pulo Brayan Kecamatan Medan Timur.

Kepada petugas Reskrim Polsek Medan Baru, pelaku mengaku melakukan pencurian bersama rekannya Gopal yang kini masih dalam pengejaran kepolisian.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan penangkapan ini dilakukan atas laporan warga LP/B/643/XI/ 2022 / Restabes Medan/Sek Medan Timur tanggal 28 November 2022 kasus 363 KUHPidana ( R2) Pelapor An : Michael Chandra.

"Pada petugas kepolisian, pelaku menerangkan bahwa dia lah yang melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Perwira III Nomor 5 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur," kata Kompol Rona Tambunan.

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah temannya di Gang Maremare Pulo Brayan.

"Saat ditangkap sepeda motor korban tidak ada ditempat dan diakui telah dijual oleh temannya Gopal seharga Rp 3.000.000 dan  M. Safii alias Mamat mendapat bagian Rp 1.500.000 dari hasil penjualan sepeda motor tersebut, ' jelas Kompol Rona.

Petugas kepolisian Polsek Medan Timur menyita barang bukti berupa CCTV dan pakaian pelaku saat beraksi pencurian tersebut.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP (R2)  tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (hot)

Komentar Anda

Terkini