Srimaya Jadi Inisiator Pendaftaran BPJS 2 Ribu Pekerja Rentan

Rabu, 28 Desember 2022 / 17.29

Owner Srimaya Vebry Wirantha saat menyerahkan bantuan. (ft-istimewa)

MALANG, KLIKMETRO.COM - Srimaya salah satu pengembang terkemuka perumahan di Kabupaten Malang mendaftarkan 2 ribu pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah yang pertama dilakukan pengembang yang berlokasi di Kepuharjo Karangploso tersebut  terhadap kepedulian masyarakat sekitar.

Sang Owner Srimaya Residence Vebry Wirantha merinci , 2 ribu pekerja rentan yang didaftarkan itu merupakan 500 pekerja yang ada di ekosistem Srimaya dan 1.500 masyarakat Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Vebry menilai masih banyak pekerja rentan yang belum  tercover BPJS Ketenagakerjaan terutama di wilayah Karangploso. Untuk itu, pihaknya merasa perlu untuk mendorong dan memfasilitasi mereka menjadi peserta BPJS. 

Tak hanya sekedar mendaftarkan, Srimaya lanjut putra politisi H.Gunawan tersebut juga membantu menanggung pembiayaan iuran pekerja rentan itu selama 3 bulan kedepan.  

"Jadi banyak pekerja seperti tukang, kuli dan lainnya yang meninggal tanpa tercover BPJS. Kami prihatin, makanya kita dukung karena banyaknya tenaga kerja rentan kita yang belum tercover," kata Vebry, Rabu (28/12/2022). 

Ia menilai  manfaat jaminan BPJS Ketenagakerjaan cukup banyak dan sangat berpotensi membantu dan meringankan beban resiko para pekerja rentan di masa mendatang.  

"Harapannya masyarakat akan sadar untuk belajar nabung demi masa depan yang ditinggalkan. Karena saya melihat manfaatnya lebih banyak dari pada iurannya," kata Vebry.

Dirinya menyebutkan, gerakan ini adalah yang pertama dilakukan perusahaan di Kabupaten Malang. Tujuannya untuk mendorong masyarakat sekitar menjadi peserta BPJS. Harapannya, gerakan ini bisa ditiru perusahaan lain untuk menjamin resiko pekerja rentan di Kabupaten Malang.

"Kami hanya berusaha untuk berbagi rezeki. Karena setiap rezeki kita ada hak orang lain yang harus kita salurkan. Kami hanya berusaha menyalurkan hak orang lain. Jika  semua perusahaan bisa kompak insyaallah Kabupaten Malang bisa lebih makmur," tutur Vebry Wirantha.

Pendaftaran 2 ribu pekerja rentan ini juga dihadiri oleh Bupati Malang HM.Sanusi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang dan Forkopimda Kabupaten Malang yang diserahkan simbolis oleh Sanusi.

Sanusi mengaku dirinya sangat mengapresiasi gerakan yang dilakukan Srimaya. Menurutnya, langkah ini bisa membantu menjamin resiko pekerja rentan jika tertimpa musibah.

"Ini cukup baik karena dari pengusaha ini (Srimaya) yang mengawali. berkolaborasi dengan Disnaker, Kedepan masyarakat rentan di Malang akan kami upayakan tercover BPJS ketenagakerjaan. Kami akan berkolaborasi dengan para pengusaha untuk mendorong masyarakat menjadi peserta BPJS," tutur Sanusi.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Widodo mengatakan bahwa pihaknya juga mengapresiasi gerakan nyata dari Srimaya. 

"Ini bukti bahwa Srimaya punya kepedulian dengan masyarakat sekitar. Karena pekerja rentan punya resiko yang tinggi," ujar Widodo.

Karena melalui program ini, jika peserta mengalami kecelakaan kerja akan mendapat manfaat pengobatan. Bahkan jika sampai meninggal dunia maka dua anak ahli waris nya lanjut Widodo akan mendapat beasiswa sampai lulus S1. 

"Jika meninggal akan dapat manfaat santunan sebesar Rp 42 juta," tandas Widodo.

Ia menuturkan BPJS juga melakukan kerjasama dengan Srimaya untuk mengembangkan manfaat pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. 

"Jadi nanti bagi peserta Jamsostek minimal 1 tahun, yang ingin punya rumah bisa dibiayai melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan suku bunga yang flat selama 30 tahun kedepan. Nilainya sampai Rp 500 juta," pungkas Widodo. (sigit)

Komentar Anda

Terkini