Kabur ke Medan Usai Gelapkan Mobil Mertua, Pria Ini Diringkus Polres Batubara

Jumat, 20 Januari 2023 / 13.31

Polres Batubara mengamankan BW, terduga pelaku penggelapan mobil milik mertua. (f-ist)

BATU BARA, KLIKMETRO.COM  - Seorang menantu di Batubara dilaporkan mertuanya ke polisi lantaran menggelapkan mobilnya. 

BW (28) warga Dusun Pekan Selasa Desa Lubuk Hulu Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara diciduk personil Sat Reskrim Polres Batu Bara dari Medan. 

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan membenarkan hal itu, Jumat (20/1/2023). Dikatakan Tarigan, BW diamankan di Medan, Kamis (29/1/2023) dalam kasus dugaan penggelapan mobil.

"BW yang merupakan menantu korban atas nama Rusli (58) warga Desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, dilaporkan korban telah melarikan 1 unit Mobil Toyota Kijang Innova No pol BB 1507 CB miliknya sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 dari KUHPidana yang terjadi pada hari Senin 8 Agustus 2022. 

Setelah BW tidak mengembalikan mobil yang dilarikannya bahkan BW juga menghilang akhirnya sang mertua melaporkan kasus tersebut ke Polres Batu Bara," ujar kasat. 

Menyikapi laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP Jhon H Tarigan menugaskan Kanit Resum Iptu Jimmy R Sitorus untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus dugaan penggelapan tersebut. 

Setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan, tim mendapat informasi keberadaan BW di Medan. Tim dibawah pimpinan Iptu Jimmy R Sitorus langsung meluncur ke Medan, Selasa (17/1/2023). 

Dua hari kemudian, Kamis (19/1/2023) tim melihat tersangka BW di salah satu lokasi di Medan. Tanpa membuang waktu tim langsung menciduk tersangka dan memboyongnya ke Polres Batu Bara. 

Pada saat diinterogasi, tersangka BW mengaku bahwa mobil mertuanya yang dilarikannya telah digadaikan kepada orang lain. 

"Kita sudah tahu identitas penerima gadaian mobil tersebut. Saat ini tim sedang melakukan perburuan untuk menangkap penadah dan menemukan mobil milik korban", pungkas Kasat Reskrim AKP Jhon H Tarigan. (dani)

Komentar Anda

Terkini