Juru Parkir Aniaya Driver Ojol Diringkus Tekab Polsek Sunggal

Selasa, 28 Maret 2023 / 20.39

Personel Polsek Sunggal mengamankan seorang petugas juru parkir yang melakukan penganiayaan terhdap driver ojek online. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Unit Reskrim Polsek Sunggal mengamankan pelaku atas nama Syarikat Bukit (20) pekerjaan juru parkir warga jalan dr Mansyur Kelurahan PB Selayang Kecamatan Medan Selayang terkait penganiayaan, Selasa 28 Maret 2023 pukul 13.00 wib, TKP Jalan Dr Mansyur Kelurahan PB Selayang Kecamatan Medan Selayang Kota Medan.

Perihal Dasar Pengaduan Masyarakat (Dumas Presisi) tentang adanya driver online yang dianiaya juru parkir.

Korban ini atas nama M. Ilham Rasuldi (20) Pekerjaan driver online warga jalan Garu Gg Zaitun Kelurahan Siti Rejo Kecamatan Medan Amplas kemudian ada dua orang saksi-saksi dan melihat kejadiannya itu atas nama Darman Hendra (38) juru parkir warga  Jalan Karya Baru Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal dan Hotmatua Harahap (39) juru parkir, warga jalan Garu Medan Amplas.

Kepada wartawan, Kapolsek Sunggal Kompol Candra Yudha Pranata SE,SIK,MM mengatakan kronologis kejadiannya Pada hari  28 Maret 2023, Opsnal Unit Reskrim Polsek Sunggal mendapat informasi tentang Dumas di TKP.

Kemudian Tim yang dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Sunggal Iptu J. Pardede SH MH langsung meluncur ke Tkp.

Setibanya di TKP, tim langsung melakukan penyisiran di TKP dan menemukan pelaku penganiayaan tersebut

Selanjutnya tim mengamankan pelaku dan memboyongnya ke Polsek Sunggal. (hot)

Komentar Anda

Terkini