Pembangunan Gapura Molor, Komisi IV Minta Pemko Medan Evaluasi Kontraktor

Sabtu, 11 Maret 2023 / 21.58

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan Rudiawan Sitorus. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Proyek pembangunan tiga gapura batas Kota Medan berbiaya Rp9,4 miliar tahun anggaran 2022, hingga kini belum juga selesai dikerjakan. Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari Komisi IV DPRD Medan. Apalagi, Pemko Medan telah memperpanjang masa pengerjaannya selama lebih dari 50 hari kerja di tahun anggaran 2023 ini.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan Rudiawan Sitorus, mengaku sangat menyayangkan proses pengerjaan tiga gapura batas Kota Medan yang tidak tepat waktu. Padahal, gapura batas kota itu diharapkan dapat menjadi ‘wajah’ baru bagi penataan Kota Medan yang lebih baik. 

“Tentu sangat kita sayangkan pengerjaan gapura batas kota yang tidak selesai sesuai jadwal yang ditentukan. Sayangnya lagi, dari tiga gapura yang dibangun, tidak ada satu pun yang betul-betul sudah selesai 100 persen,” kata Rudiawan, dikutip Sabtu (11/3/2023).

Oleh sebab itu, politisi PKS ini meminta Pemko Medan dalam hal ini Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang atau Dinas Perkim Kota Medan untuk mengevaluasi para kontraktor yang saat ini tengah mengerjakan gapura batas kota tersebut. 

“Keterlambatan ini bentuk ketidakprofesionalan kontraktor. Tidak hanya memberikan sanksi berupa denda, Dinas Perkim juga harus mengevaluasi kinerja kontraktor tersebut,” tegasnya.

Rudiawan mengatakan, kontraktor harus menyelesaikan pekerjaannya sesegera mungkin, tentunya dengan hasil pekerjaan yang diharapkan. “Bila tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya dengan tepat waktu dan hasilnya juga tidak sesuai dengan yang diharapkan, maka tentu harus ada evaluasi. Saya pikir itu wajib,” katanya.

Belajar dari hal ini, lanjut Rudiawan, Dinas Perkim harus lebih selektif dalam memilih kontraktor untuk mengerjakan proyek-proyek yang ada di dinasnya. Mengingat, Wali Kota Medan Bobby Nasution menginginkan percepatan pembangunan, khususnya di sektor pembangunan fisik ataupun infrastruktur. 

“Kita minta juga kepada Dinas Perkim agar lebih selektif memilih rekanan kerja, gunakan lah rekanan yang profesional dalam menyelesaikan tugas-tugasnya,” pungkasnya.(map/sp)


Komentar Anda

Terkini