![]() |
| Camat Percut Sei Tuan A. Fitriyan Syukri memimpin penertiban Pedagang Pasar Gambir. (ft-lubis/klikmetro) |
DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan kembali melakukan penertiban pedagang Pasar Gambir, Pasar 8 Tembung, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (7/7/2023). Penertiban dilakukan menyahuti aspirasi massa Pemagar yang sebelumnya berorasi di Kantor Camat Percut Sei Tuan meminta diatasi kemacetan lalu lintas akibat ulah pedagang yang berjualan memakan badan jalan.
Penertiban berlangsung aman tanpa ada perlawanan dari pedagang. Situasi lalu lintas pun tampak lancar.
Camat Percut A.Fitriyan Syukri SSTP MSI menyampaikan kepada pedagang, kegiatan ini merupakan pelaksanaan Perda Nomor 7 tahun 2015 yang mengganggu ketertiban umum. Sehingga pihaknya melakukan penertiban karena pedagang berjualan di lokasi yang sudah dilarang, yakni di bahu jalan maupun di atas drainase.
Camat menyebutkan, saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi dan edukasi agar pedagang paham dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015. Jika tetap dilakukan pelanggaran dan mengganggu ketertiban umum, akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami tidak melarang bapak dan ibu berjualan, tapi tolonglah berjualan di tempat yang sudah disediakan. Jangan mengganggu kenyamanan, menghambat lalu lintas," imbau camat kepada pedagang.
Camat juga meminta kepada pedagang agar berjualan di dalam pasar yang sudah menyediakan kios-kios. "Kami masih memberikan waktu kepada bapak dan ibu. Tapi nanti jika didapati masih ada pedagang yang berjualan di atas parit maupun di bahu jalan, akan segera kami tindak,"tegasnya.
Pada penertiban itu, tampak hadir unsur TNI, Polri, Ormas Kepemudaaan baik PP, AMPI, LMP, serta Perhimpunan Masyarakat Pasar Gambir sekitarnya, perangkat Kecamatan, Kades B.Klippa Suripno SH. MH, Sekdes Saring bersama para kepala dusun, Kades Sambirejo Timur Aripin bersama perangkat lainnya.
Sebelumnya penertiban Pedagang Pasar Gambir sudah berulangkali dilakukan. Namun pedagang masih tetap membandel dan berjualan memakan badan jalan sehingga mengganggu kenyamanan berlalu lintas. Hal ini juga membuat masyarakat gerah dan sempat melakukan aksi ke Kantor Camat Percut Sei Tuan agar ditertibkan Pedagang Pasar Gambir. (lbs)
