Polres Tebing Tinggi kembali mengamankan seorang pelaku narkoba dengan barang bukti 10 butir ekstasi. (ft-ist) |
TEBING TINGGI, KLIKMETRO.COM - Nasib apes bagi pria brinisial Mi alias Ompong (39). Dia diciduk personel Sat Narkoba Polres Tebingtinggi terkait kepemilikan Narkoba jenis pil Extasi, tepatnya Jumat (28/7/2023) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.
Pelaku yang merupakan warga Dusun X, Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ini, ditangkap saat berada dikampungnya dan tak jauh dari rumah tempat tinggalnya.
Adapun penangkapan tersebut, telah dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Jhon Harto Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H dalam keterangannya kepada media yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto pada Selasa (1/8/2023) malam.
Diungkapkan Kasi Humas bahwa dari penangkapan terhadap Mi alias Ompong, personel Sat Narkoba berhasil menemukan barang bukti (barbut) Narkoba jenis pil Extasi sebanyak 9 butir berwarna merah muda seberat 4,11 Gram dalam plastik klip transparan yang tersimpan dalam kotak rokok merk Sampoerna warna putih.
”Saat itu, barbut 9 butir pil Extasi tersebut, ditemukan personel Sat Narkoba tepatnya dilantai dan dibawah pelaku Mi alias Ompong duduk, artinya barbut itu masih berada dalam penguasaan pelaku” kata Kasi Humas.
Masih kata AKP Agus, setelah menemukan barbut Extasi tersebut, akhirnya personel Sat Narkoba menginterogasi pelaku dan menanyakan milik siapa barbut yang ditemukan. Kemudian, dihadapan polisi, pelaku mengaku dan menjawab kalau barbut tersebut adalah miliknya.
”Setelah pelaku mengaku, akhirnya personel Sat Narkoba langsung menggelandangnya beserta barbut pil Extasi yang ditemukan ke Kantor Sat Narkoba Polres Tebingtinnggi untuk dilakukan proses pemeriksaan dan perkaranya lebih lanjut” papar Kasi Humas.
Atas perbuatannya, kini pelaku Mi alias Ompong harus menanggung resikonya. Dia dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tegas Kasi Humas AKP Agus Arianto menutup keterangan. (ar)