![]() |
Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah mendapat penerangan hukum dari Kejari Sibolga. (ft-ist) |
SIBOLGA, KLIKMETRO.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menerima penerangan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga dengan tema 'Deteksi Dini Potensi Korupsi Maladmistrasi', Selasa (29/8/2023).
Hal itu disampaikam langsung oleh, Kasi Intelijen Kejari Sibolga, Mohamad Junio Ramandre mengatakan, dinas kesehatan kinerjanya lebih berat dari dinas yang lain.
Selain bersentuhan dengan masyarakat, Dinkes juga ada sisi soal mengelola pembangunan.
"Mulai dari rehab puskesmas, pembangunan infrastruktur kesehatan dan pengadaan barang," kata Julio.
Bicara soal potensi, masih kata Julio. Dirinya sedikit banyaknya tahu sisi kinerja di Puskesmas itu seperti apa.
"Karena istri saya dokter dan pernah berkerja di Puskesmas, jadi saya tahu gimana pelayanan puskesmas itu seperti apa," sebutnya.
Julio berharap, Puskesmas dibawah wilayah hukum Kejari Sibolga bekerjalah sesuai dengan tupoksi dan SOP nya.
"Paling gampang membuat aduan laporan Puskesmas, simple saja di jam istirahat Puskesmas itu pasti kosong, minimal itu sudah korupsi waktu," terangnya.
Maka dari itu kepala Puskesmas diminta tegas kepada bawahannya, agar pelayanan di masyarakat juga dapat dilakukan secara maksimal.
Julio menekankan, bila ada pembangunan rehab puskesmas sedikit cerewetlah ke kontraktornya itu lebih bagus. Daripada masyarakat yang cerewet datang mengadu.
"Benar atau tidaknya laporan atau aduan tersebut pada akhirnya kami harus mengklarifikasi," ucap Julio seraya mengingatkan kepada petugas di seluruh puskesmas agar bekerja sesuai tupoksi.
Kegiatan tersebut dihadiri, Kadis kesehatan Tapteng, Nursyam, Asisten I Pemkab Tapteng, Erwin Marpaung, Andriany Evalina Sitohang (Kasubbagbin), Kasi Intelijen, Mohamad Junio Ramandre dan seluruh kepala Puskesmas Tapanuli Tengah. (rizki)