Pria Ini Pukuli Orang Pakai Tabung Gas Sampai Pingsan

Rabu, 30 Agustus 2023 / 18.18

Pria ini diamankan Polsek Bahorok terkait penganiayaan terhadap serorang warga. (ft-ist)

LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Seorang warga berinisial AP (26) warga Jalan Sei Bangkatan, Lingk II, Kel. Tanah Seribu, Kec. Binjai Selatan ditangkap pihak yang berwajib atas tuduhan telah melakukan tindak pidana penganiayaan, Selasa (29/8/2023) siang. 

Penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan Darwan L Ginting (25) ke Polsek Bahorok. Dalam laporannya, korban mengaku telah dianiaya oleh pelaku saat berada di Jalan Berdikari, Kelurahan Pekan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Saat itu, korban yang hendak keluar dari panglong merasa terhalang oleh mobil pengangkut tabung gas elpiji. Lalu korban menyuruh pelaku untuk memberitahukan kepada kernet sopir truk supaya menggeser mobil tersebut. 

Hingga akhirnya terjadilah cekcok mulut antara korban dengan pelaku. Keributan semakin memuncak, pelaku lalu mengambil 1 (satu) buah tabung gas elpiji dan memukulkannya ke tubuh korban. Plaakk, tabung gas tersebut mendarat mulus hingga mengenai bagian belakang kepala korban yang mengakibatkan korban jatuh pingsan.

Melihat itu, warga lantas memberikan pertolongan terhadap korban dengan membawanya ke Puskesmas Bahorok.  Disana korban langsung mendapat perawatan medis.

Kapolsek Bahorok AKP Doni Gunawan, SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

"Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti," katanya.(ks)

Komentar Anda

Terkini