Ada Dugaan Korupsi, APDESU Minta Kejari Batubara Proses Secara Hukum Dinas Perikanan dan Peternakan

Kamis, 07 September 2023 / 15.49

Aliansi Pemuda Desa Bersatu APDESU INDONESIA menggelar unjukrasa di depan kantor Kejari Batubara, Kamis (7/9/2023). (ft-ist)

BATUBARA. KLIKMETRO. COM - Aliansi Pemuda Desa Bersatu APDESU INDONESIA menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara di Jalan Kayu Ara, Kecamatan Talawi, Kamis (7/9/2023).

Dalam tuntutannya, massa aksi meminta Kajari Batubara segera melakukan penyelidikan terhadap seluruh pekerjaan baik fisik maupun barang dan jasa di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batubara T.A 2022.

"Bukan hanya dugaan korupsi 8 Paket Pembayaran honorarium biaya operator  sebesar Rp691 juta, yang kami bawa di depan Kejaksaan selanjutnya akan terus bertambah seiring data-data register SP2D Dinas Perikanan dan Peternakan yang kami miliki," ucap Nurizat.

Massa aksi mendesak Kejari Batubara segera mengusut soal pembayaran honorarium operator yang dianggarkan oleh Kadis AR selaku PA/KPA Diskannak Batubara dan harus bertanggung jawab.

"Kita sangat memahami mana program kementerian KPP (APBN) dan mana Program Diskannak (APBD). Namun, kami dari APDESU INDONESIA menganalisa ada dugaan korupsi gaya baru yang dilakukan oleh Dinskannag". ujarnya.

Selanjutnya menurut koordinator aksi Nazri menyebut bahwa modus korupsi gaya baru yang masih diduga adalah klaim program KPP bersumber dari APBN namun dianggarkan oleh Diskannak Batubara dan membayar melalui APBD T.A 2022

"Ini bukan soal terbayarkan atau tidaknya honorarium yang entah siapa yang menerima dana Rp691 juta tersebut, semua honorarium tersebut sudah ditampung dalam APBN melalui unit kerja Kementerian, tapi kenapa Diskannak menganggarkan itu, ini harus menjadi atensi kejaksaan bahwa soal-soal honorarium selalu menjadi objek mereka melakukan dugaan Tindak Pidana Korupsi," tudingnya. 

Dalam kesempatan itu, APDESU INDONESIA membacakan tuntutan aksi antara lain yaitu Kejari harus melakukan penelusuran pembayaran operator SIMKADA, Asuransi Nelayan, Petugas Administrator, Aplikasi E-Absensi, Aplikasi E-Kinerja, Operator KUSUKA serta Petugas SeHATKAN dengan total Rp 691 juta.

Disaat bersamaan, Kejaksaan Negeri Batubara melalui Kasi Intel Doni menerima aksi unras APDESU INDONESIA dan memberikan atensi terhadap tuntutan yang dibawa.

"Seyogyanya kami berterimakasih kepada Kawan-kawan APDESU telah menyampaikan dugaan Tipikor di Diskannak Batubara T.A 2022. Namun kami juga memohon jangan menganggap Kejari diam dan tidak bertindak, tentu ada SOP nya. Ini akan kami lakukan telaah dan berkoordinasi dengan tim," jelasnya. 

Selain itu, ia juga memberikan apresiasi karena telah melakukan aksi unras damai dan kondusif, terakhir ia akan menghubungi koordinator guna tindak lanjut mendalam soal laporan-laporan tersebut.

"Kami akan panggil semua pihak, begitu juga adik kita akan minta keterangannya untuk bisa membantu pemahaman telaah". pungkasnya.

Kemudian massa aksi membubarkan diri secara damai dan tertib dikawal Satsabhara Polres Batubara, Sat Intelkam. (dani)

Komentar Anda

Terkini